Rabu, 1 Oktober 2025

Wanda Hamidah Dipecat PAN

Mau Baca Bunyi Surat Pemecatan Wanda Hamidah yang Diteken Hatta Rajasa?

Mau baca sendiri bunyi surat pemecatan untuk Wanda Hamidah yang diteken Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa?

TRIBUNNEWS.COM/ DANY PERMANA
Politisi muda Wanda Hamidah memberikan keterangan pada wartawan terkait pemberhentian dirinya dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Selasa (16/9/2014). Wanda diberhentikan PAN karena tidak melaksanakan hasil keputusan Rakernas partai yang mewajibkan anggotanya mendukung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada pemilihan presiden lalu. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Mau baca sendiri bunyi surat pemecatan untuk Wanda Hamidah dari Partai Amanat Nasional (PAN)? Wanda sudah memamerkan di depan media.

Aktris sekaligus politisi Wanda Hamidah (36) sudah resmi bukan menjadi anggota partai politik lagi. Ia dipecat dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah menjadi kendaraan politiknya selama 16 tahun. Saat ditanya apakah Wanda berlabuh ke parpol (partai politik) lain pascapemberhentian dirinya dari PAN, anggota DPRD DKI Jakarta ini belum memikirkan untuk pindah ke partai lain.

"Saya akan pikir 100 kali lagi masuk ke parpol," ujar Wanda Hamidah saat ditemui di Restoran Daoen Sirih, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (16/9/2014) siang. Wanda mengatakan akan fokus dengan kegiatannya sebagai alumni mahasiswa Indonesia dalam sebulan ini.

"Saya fokus dengan alumni mahasiswa Indonesia, sebulan ini deklarasi kelompok ilmiah studi Trisakti," ucap Wanda. Alumni dari Universitas Trisakti ini juga disibukkan sebagai Ikatan Alumni Notaris Indonesia untuk membela rakyat yang ditindas oligarki parpol.

Wanda dipecat dari PAN karena berbeda pandangan politik. Ia memilih dan mendukung pasangan calon presiden Jokowi - Jusuf Kalla pada pilpres 2014. Padahal ketua umum PAN yaitu Hatta Rajasa mencalonkan diri sebagai wakil.presiden dari Prabowo Subianto.  (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved