Jumat, 3 Oktober 2025

Proses Hukum Untuk AQJ

Hakim Tunda Sidang Karena AQJ Mangkir

AQJ alias Dul tak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, 8 September 2013.

Penulis: Willem Jonata
Warta Kota/ Nur Ichsan
Dul atau AQJ. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AQJ alias Dul dijadwalkan sidang hari ini, Rabu, (19/2/2014), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, 8 September 2013. Namun, sampai pukul 11.00 WIB, putra bungsu Ahmad Dhani itu, tidak kelihatan batang hidungnya.

Petriyanti, majelis hakim yang sudah duduk di kursinya tak bisa memulai sidang karena terdakwa belum datang. Ia kemudian menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) tentang surat panggilan terhadap terdakwa.

"Panggilan sudah diberikan langsung," ucap Ibnu Suud, sang jaksa penuntut umum.

Ibnu menjelaskan pihaknya sampai sekarang belum mendapatkan kabar terkait ketidakhadiran terdakwa. "Kami belum bisa komentar," lanjutnya.

Yang jelas, lanjut Ibnu, surat pemanggilan yang dilayangkan kepolisian, sudah diterima oleh salah seorang penghuni di kediaman Ahmad Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Namun pada sidang hari ini, ketidakhadiran terdakwa, tanpa alasan sesuai ketentuan UU kami perintahkan," ucapnya.

Karena itu, majelis hakim terpaksa menunda sidang pada Selasa, pekan depan. Ia kemudian meminta terdakwa dipanggil untuk hadiri persidangan dengan didampingi orangtua dan Bapas (Badan Pemasyarakatan).

"Untuk ini sidang kami tutup dan dilanjutkan minggu depan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved