Selasa, 30 September 2025

Suami Ayu Ting Ting Diduga Memukul

Pengeroyok Dari Meja yang Dipesan Suami Ayu Ting Ting

Pria berinisial EJ alias Enji, suami penyanyi dangdut Ayu Ting Ting itu, memang belum dipastikan sebagai pelaku pengeroyokan

Penulis: Willem Jonata
Warta Kota/Nur Ichsan
Penyanyi dangdut, Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting bersama suaminya, Henry Baskoro Hendarso alias Enji menggelar jumpa pers di Studio 6 RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2013), terkait pernikahan mereka yang terkesan dilakukan secara mendadak dan diam-diam pada Kamis 4 Juli 2013, di rumah Ayu Ting Ting, di Depok, Jawa Barat. Ayu dan Enji tidak memberikan keterangan secara jelas terkait gosip miring yang mengatakan kalau mereka berdua menikah cepat lantaran Ayu sudah hamil duluan. Warta Kota/Nur Ichsan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial EJ alias Enji, suami penyanyi dangdut Ayu Ting Ting itu, memang belum dipastikan sebagai pelaku pengeroyokan di sebuah klub malam di Plaza Indonesia.

Namun, dari keterangan korban S dan A, pengeroyok berasal dari meja yang Enji pesan.

"Salah satu yang ada di situ dan memesan di situ, yang disebutkan rekan-rekan (Enji)," ucap  Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol, Kamis, (5/12/2013), di Polres Metro Jakarta Pusat.

Namun, apakah Enji ikut dalam aksi pengeroyokan itu belum diketahui. Polisi sampai sekarang masih mengorek keterangan saksi. Sudah 11 saksi yang sudah diperiksa. Dan, bukti yang telah dikumpulkan berupa, rekaman CCTV, botol minuman, dan kursi.

"Apakah dia ikut atau tidak (dalam pengeroyokan), kita belum tahu," lanjutnya.

Sebab, suasana di klub malam tersebut gelap. Lagipula, ada sekitar 400 orang ada di sana. Mereka sedang mendengarkan lantunan musik yang dimainkan oleh seorang disc jockey asal Jerman.

EJ pun akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan