Senin, 29 September 2025

Kevin Aprilio Vs Penyanyi Orbitannya

Beres Pemeriksaan Addie MS dan Memes, Polisi Baru Panggil Kevin Aprilio

Polisi segera memeriksa Kevin Aprilio terkait kasus dugaan penggelapan dana album rekaman oleh artis orbitannya, Helen Yosita Gunawan.

Istimewa
Kevin Aprilio dan Helen Yosita, penyanyi orbitannya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Kevin Aprilio terkait kasus dugaan penggelapan dana album rekaman oleh artis orbitannya, Helen Yosita Gunawan.

Kevin yang dilaporkan oleh Sriyatin, ibu Helen menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto akan diperiksa terakhir setelah saksi-saksi dan pelapor berese diperiksa.

"Penyidik sudah memeriksa pelapor yakni Sriyatin dan anaknya. Setelah itu saksi-saksi dan terkahir barulah terlapor," ujar Rikwanto.

Seharusnya, Selasa (26/11/2013) pasangan suami istri musisi Addie MS dan Memes diperiksa. Namun, orangtua Kevin ini mangkir dari panggilan polisi.

Melalui pengacaranya, Addie MS dan Memes meminta pengunduran waktu pemeriksaan sampai Selasa (3/12/2013) mendatang.

Selain Addie MS dan Memes, yang juga tidak memenuhi panggilan polisi Selasa, adalah dua orang lain atas nama Heri dan Widyaningsih.

Keempatnya akan diperiksa polisi dalam kapasitas mereka sebagai pihak manajemen Kevin.

Rikwanto menjelaskan setelah memeriksa pihak manajemen Kevin termasuk kedua orangtuanya Addie MS dan Memes, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Kevin sendiri sebagai terlapor.

Rikwanto menjelaskan dalam laporan Sriyatin, warga Sragen, Jawa Tengah, ia menitipkan anaknya Helen Yosita kepada Kevin untuk dibimbing dan dibina sampai membuat album rekaman.

Untuk itu Sriyatin menyediakan uang Rp 2,5 Miliar dan diberikannya kepada Kevin.
Dalam prosesnya, pembuatan album pun berjalan dan rampung dengan menelurkan satu buah album.

Lalu Sriyatin berharap ada rencana selanjutnya yang menurutnya sesuai perjanjian awal yakni membuat album berikutnya. Namun, ternyata menurut pihak Kevin, kontrak sudah selesai atau berhenti.

Merasa ada ketidaksesuaian, Sriyatin dan Kevin lalu bertemu untuk melakukan hitung-hitungan biaya, terkait pendanaan dan pembiayaan pembuatan album.

Pada penghitungan tersebut, ada ketidakcocokan antara hitungan Sriyatin dengan Kevin.
Menurut Sriyatin seharusnya masih ada sisa uang Rp 1,3 Miliar dari Rp 2,5 Miliar yang diserahkannya kepada Kevin.

Karenanya Sriyatin minta Kevin untuk mengembalikan sisa uang itu. Namun, Kevin tidak mau, karena hitungan Kevin berbeda dan merasa uang itu sudah habis.

Karenanya Sriyatin lalu melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan Kevin ke polisi dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman hingga diatas 5 tahun penjara.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan