Rabu, 1 Oktober 2025

Kevin Aprilio Vs Penyanyi Orbitannya

Kevin Aprilio Tidak Tahu Dilaporkan ke Polisi

Kevin Aprilio Sumaatmadja (22) alias Kevin mengaku tidak tahu soal pelaporan yang dilakukan Helen Yosita Gunawan, penyanyi pendatang baru.

zoom-inlihat foto Kevin Aprilio Tidak Tahu Dilaporkan ke Polisi
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
KEVIN APRILIO, lahir dari pasangan musisi Addie MS dan Memes (di Jakarta, 7 April 1990) dengan nama lengkap Kevin Aprilio Sumaatmadja. Namanya mulai berkibar semenjak ikut mendirikan grup musik band Vierra tahun 2010 yang mengeluarkan single hits berjudul Dengarkan Curhatku bersama porsenilnya Widy, Raka dan Satryanda. Sekarang Kevin menjadi produser di Aprilio Kingdom dengan memproduksi Princess dan Vierra . (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pentolan band Vierratale yang juga pemilik 'artist management' Aprilio Kingdom, Kevin Aprilio Sumaatmadja (22) alias Kevin mengaku tidak tahu soal pelaporan yang dilakukan Helen Yosita Gunawan, penyanyi pendatang baru.

"Apa yang mau dikomentari nih," kata Minola Sebayang, pengacara Kevin, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (13/11/2013) siang.

Soal laporan Helen ke polisi itu, Minola mewakili Kevin mengaku belum mengetahuinya.
"Kami belum apa-apa soal kasus itu," jelas Minola.

Sampai sejauh ini, Minola mengaku belum menerima panggilan dan konfirmasi langsung dari polisi. "Kami juga tidak tahu soal pengakuan pelapor (Helen) itu di media," kata Minola.

Merasa tidak tahu tentang laporan Helen ke polisi yang mempersoalkan kinerja Kevin itu, Minola enggan mengomentarinya. "Jadi apa dong yang harus dikomentari," ucap Minola dengan suara cukup keras.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan laporan Helen. Dalam laporan itu, Helen mengaku telah menandatangani kontrak kerjasama dengan Kevin senilai Rp 2,5 miliar.

"Rekamannya sudah dijalankan beberapa sesi. Tetapi ditengah jalan, kontrak itu dibatalkan," kata Rikwanto, Selasa (12/11/2013). Pembatalan kontrak tadi terjadi, lanjut Rikwanto, karena Kevin merasa tidak cocok dengan pelapor (Helen).

"Dari hitungan pelapor, kerugian yang harusnya dikembalikan Kevin itu sampai Rp 1,3 miliar," ujar Rikwanto. Sejauh ini, penyidik baru berencana memanggil Kevin. "Kevin akan kami panggil. Namun, kami panggil pelapor dulu," katanya. (kin)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved