Kevin Aprilio Vs Penyanyi Orbitannya
Kevin Aprilio Dilaporkan Karena Belum Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
Artis Kevin Aprilio dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan menggelapkan uang hingga miliaran rupiah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Kevin Aprilio dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan menggelapkan uang hingga miliaran rupiah.
"Memang Polda Metro Jaya menerima laporan dari seseorang atas nama Sriyatin, warga Sragen, Jateng. Saat ini laporannya masih diproses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (13/11/2013).
Dijelaskan Rikwanto, saat itu pelapor membawa putrinya bernama Helen Yosita kepada Kevin dengan maksud dibimbing untuk dibuatkan album. Dalam proses pembuatan almum, pelapor menyiapkan uang Rp 2,5 miliar.
"Proses berjalan, jadi 1 album dan akan ada rencana berikutnya. Lalu kontrak berhenti dan ada ketidak cocokan perhitungan antara pelapor dengan Kevin. Menurut pelapor, ada sisa uang Rp 1.130.000.000 yang harus dikembalikan oleh Kevin," tutur Rikwanto.
Rikwanto menambahkan sebelum melapor ke pihak kepolisian, pihak pelapor juga sudah melayangkan somasi pada Kevin. Atas perbuatannya, jika terbukti bersalah Kevin bisa dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.