Kasus Dimas Andrean
Dimas Andrean Melihat Banyak Kejanggalan dari Keterangan Korban
Aktor Dimas Andrean melihat banyak kejanggalan dari keterangan korban di pengadilan. Inilah contohnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fariz Eka Putra, kuasa hukum aktor Dimas Andrean, menilai ada banyak kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan Sukmawan alias Lee, saksi korban dalam kasus penganiayaan dan pengrusakan.
Terutama mengenai barang bukti pisau yang diduga digunakan oleh Dimas untuk mengancam Sukmawan. Sampai sekarang, lanjut Fariz, wujud pisau itu tidak ada.
"Ada banyak kejanggalan. Bahkan penyidik pun tidak pernah mengetahui adanya wujud pisau yang disebutkan saksi tadi," ucapnya, Selasa, (11/6/2013), usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Dimas juga membantah keterangan Sukmawan terkait penggunaan pisau untuk mengancamnya. Dimas mengaku tidak memegang pisau saat kejadian. Melainkan, sebuah kunci mobil.
Andri Adam Nasution, kuasa hukum Dimas lainnya, menambahkan bahwa banyak keterangan saksi korban yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terutama dari saksi bernama Surat, sopir Sukmawan.
"Dari keterangan saksi surat bahwa dia tidak melihat terjadinya penganiayaan, pengrusakan, dia hanya mendengar dari saksi sukmawan. Itu kan testimonial, dan itu tidak bisa dijadikan bukti," ucapnya.
Sidang akan dilanjutkan pada 18 Juni 2013, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.