Camelia Malik Cerai
Janji Datangi Sidang Cerai, Camelia Malik dan Harry Capri Mangkir
Pernah berjanji datang ke sidang cerai perdana, ternyata Camelia Malik dan Harry Capri tak nongol hari ini.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Janji pasangan Camelia Malik binti Jamaluddin Malik (58) dan Harry Nurmaizir bin Hasan Basri, alias Harry Capri, untuk datang ke persidangan permohonan perceraian pertama tak terlaksana.
Keduanya sama-sama tidak hadir.
Dalam sidang perdananya yang berlangsung di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013), Mia --sapaan Camelia Malik-- hanya diwakilkan oleh Dendy K Amudi, kuasa hukumnya.
Begitu juga dengan Harry yang juga diwakilkan Amir Hamzah, kuasa hukumnya. Sidang yang semula mengagendakan membicarakan proses mediasi (perdamaian) itu gagal terlaksana karena Mia dan Harry tidak datang ke sidang.
Lantaran sama-sama tidak hadir, majelis hakim PA kemudian meminta ke masing-masing kuasa hukumnya untuk menghadirkan prinsipal (Mia dan Harry) di sidang yang akan dilanjutkan Kamis (30/5/2013) pekan depan.
Menurut Dendy, pihaknya akan mencoba untuk menghadirkan Mia ke sidang lanjutan pekan depan. "Insya Allah Ibu Camelia Malik hadir," ujar Dendy. Hal yang sama juga diungkapkan Amir yang akan meminta Harry datang ke pengadilan.