Jumat, 3 Oktober 2025

Sidang Eza Gionino

Pengacara Ardina: Penyangkalan Eza Gionino Akan Beratkan Hukumannya

Meski bersikap sopan di persidangan, penyangkalan Eza Gionino atas dakwaan pemukulan terhadap Ardina akan memberatkan hukuman.

Penulis: Willem Jonata
Warta Kota/Nur Ichsan
Eza Gionino, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 wib, dan langsung menuju rumah tahanan sementara, Rabu (22/5/2013). Rencananya pada sidang hari ini, Eza akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA  - Aktor Eza Gionino memang sering menyangkal. Ia tak mengakui telah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap bekas kekasihnya, Ardina Rasti sepanjang jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Aldi Firmansyah, pengacara Rasti, menuturkan bahwa terdakwa berhak menyangkal keterangan saksi yang dinilainya berkompeten dalam persidangan. Karena itu, diyakininya penyangkalan itu akan merugikan Eza.

"Hakim akan membuat keputusan lebih berat," ucapnya, Rabu, (22/5/201), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, ia merasa kecewa setelah mendengarkan tuntutan jaksa terhadap Eza. Sebab, bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu, hanya dituntut lima bulan penjara dengan potongan masa tahanan.

"Kami akan mengawal sampai adanya putusan yang tetap. Tapi, saya kecewa karena tuntutannya hanya 5 bulan. Kami masih mengharap majelis hakim dapat bertindak seadil-seadilnya," tandasnya.


Klik foto-foto *Eza Gionino di sel penjara !

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved