Senin, 6 Oktober 2025

Andika Masuk Penjara

Andika Eks Kangen Band Sempat Stres Divonis Tujuh Bulan Penjara

Andika eks Kangen Band sempat stres ketika divonis tujuh bulan penjara. Ia baru tenang setelah diberi pengertian.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Andika Eks Kangen Band Sempat Stres Divonis Tujuh Bulan Penjara
TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Mantan vokalis Kangen band Maesa Andika Setiawan mendapat kunjungan hangat kerabat dan keluarga usai di jatuhi vonis Tujuh Bulan Penjara. Rabu (24/4/2013). Putusan dibacakan ketua majelis hakim Binsar Siregar pada sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Vonis tersebut lebih rendah tiga bulan dari tuntutan Jaksa. (TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andika, eks vokalis Kangen Band itu, sempat stres. Ia mengalaminya setelah mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan pada Rabu (24/4/2013).

Ia pun tinggal menjalani sisa hukuman sekitar 2,5 bulan. "Andika sempat agak stres," ucap Ferry Juan, kuasa hukum Andika, Kamis, (25/4/2013), saat dihubungi via telepon.

Ia divonis terbukti bersalah melanggar pasal 332 KUHP dan pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak, karena telah membawa kabur seorang gadis bernama Chaca, dari kediaman orangtuanya. Ia tak bisa menerima vonis lantaran tidak merasa membawa kabur. Apalagi, ia telah resmi memperistri Chaca.

Namun, kuasa hukum Andika pelan-pelan memberi pengertian. Dengan kata lain, vonis yang dialamatkannya itu sudah cukup ringan dari yang pasal didakwakan kepadanya.

"Setelah dijelaskan Andika menerima. Ini keputusan yang baik, ini membuktikan corong undang-undang, tetapi juga punya pertimbangan pada hati nurani saat menjatuhkan vonis untuk Andika," ucapnya.

Klik foto-foto *Andika eks Kangen Band masuk penjara 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved