Selasa, 30 September 2025

Perceraian Venna Melinda

Venna Melinda Tak Bisa Temui Anak, Ivan Fadilla Dipanggil KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Ivan Fadilla Soedjoko atas pengaduan Venna Melinda (40), Selasa (23/4/2013).

zoom-inlihat foto Venna Melinda Tak Bisa Temui Anak, Ivan Fadilla Dipanggil KPAI
warta kota/nur ichsan
VENNA MELINDA DAN IVAN FADILAH, saat menjalani sidang cerai lanjutan dengan agenda replik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013). Sidang dilanjutkan pada 29 April mendatang karena ada pergantian kuasa hukum Venna Melinda. (warta kota/nur ichsan)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Ivan Fadilla Soedjoko atas pengaduan Venna Melinda (40), Selasa (23/4/2013). Ivan diminta keterangannya seputar laporan Venna yang tidak bisa menemui dua anaknya.

Ditemani dua pengacaranya, Petrus Balapationa dan Apolos Djonggi, Ivan datang ke Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang gelap.

"Kemarin saya mendapatkan panggilan dari KPAI. Makanya saya datang kesini untuk memberikan penjelasan," kata Ivan sesaat sebelum masuk ke Kantor KPAI. Tak lama menunggu di ruang tamu, Ivan dan pengacaranya itu diijinkan masuk.

Abang DKI Jakarta tahun 1993 itu memenuhi panggilan KPAI atas pengaduan Venna. Anggota DPR Komisi IX tersebut mengadukan Ivan ke KPAI pada 16 April 2013. Venna mengatakan, dirinya datang ke KPAI untuk meminta bantuan supaya dipertemukan kembali dengan anak-anaknya. (kin)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan