Sidang Eza Gionino
Eza Gionino Tak Kaget Didakwa Menganiaya Ardina Rasti
Eza Gionino rupanya sama selali tidak terkejut mendengar dakwaan terkait kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eza Gionino rupanya sama selali tidak terkejut mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terkait kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Soal dakwaan yang tadi, saya sudah enggak kaget ya, sudah enggak syok. Kata-kata itu gampang ya, tapi yang penting nanti pembuktiannya," ucapnya, Rabu, (3/4/2013), di ruang tahanan PN Jakarta Selatan.
Pria kelahiran Samarinda, 10 Mei 1990 itu, enggan banyak bicara mengenai spekulasi atau peluang dalam jalannya persidangan tersebut. Sebab, persidangan masih panjang dan memerlukan bukti dan keterangan saksi yang nantinya akan diajukan.
"Saya enggak perlu banyak omong. Sekarang proses baru berjalan, prosesnya masih meraba-raba. Ke depan ada bukti dan saksi yang diajukan. Di situ kita baru bisa menilai," ucap bintang sinetron "Putih Abu-abu 2" tersebut.
Dalam persidangan jaksa penuntut umum membacakan dakwaan. Di situ disebutkan Eza telah melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Ardina Rasti.
Eza disebutkan dalam dakwaan memukul dan menendang Rasti hingga mengalami lebam. Bahkan Rasti sempat pingsan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.