Sidang Raffi Ahmad
Kuasa Hukum Raffi Ahmad: Orang Sehat Kok Direhabilitasi
Tim pengacara Raffi Ahmad optimis dengan saksi-saksi dan bukti-bukti yang telah dihadirkan Badan Narkotika Nasional tak cukup bukti

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan Penggilingan,
TRIBUNNEWS.COM - Tim pengacara Raffi Ahmad optimis dengan saksi-saksi dan bukti-bukti yang telah dihadirkan Badan Narkotika Nasional tak cukup bukti menangkap, menahan dan merehabilitasi kliennya.
"Kita optimis bahwa berdasarkan data-data dan bukti-bukti yang ada, tidak cukup untuk menangkap, menahan dan merehabilitasi. Apa buktinya?," ujar Hotma Sitompul, pengacara Raffi, usai sidang di PN Jakarta Timur, pada Senin (11/3).
Ia menyayangkan pihak BNN yang mengambil langkah merehabilitasi Raffi yang sebenarnya tidak mengalami ketergantungan.
"Orang sehat kok direhabilitasi, rehabilitasi harus ada penetapan hakim," tambahnya.
Meski demikian, menurut Hotma yang terpenting dari kasus ini adalah bagaimana masyarakat jadi mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Masyarakat jadi bisa melihat apa saja kejanggalan yang ada.
"Buat kita yang penting sudah terbuka kepada masyarakat, terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam proses penahanan Raffi," tegasnya.