Perceraian Titi Sjuman
Ini Isi Gugatan Cerai Titi Sjuman
Titi Sjuman menuntut hak asuh terhadap anaknya, Miyake Shakuntala, terkait gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap sang suami, Wong Aksan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Titi Sjuman menuntut hak asuh terhadap anaknya, Miyake Shakuntala, terkait gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap sang suami, Wong Aksan, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada, 31 Januari 2013.
Selain hak asuh anak, wanita kelahiran Jakarta, 10 Februari 1981 itu, juga menggubris mengenai harta gono gini dalam gugatannya. "Sepintas, terlihat ada pengasuhan anak dan harta," ucap Kabag Humas PA Jakarta Selatan, Ida Noor, Senin, (4/1/2013), di kantornya.
Upaya Titi yang menuntut cerai terhadap suaminya sangat mengejutkan. Sebab, pasangan yang menikah pada, 15 Agustus 2004 itu, tidak pernah digosipkan macam-macam. Bahkan, keduanya sering melakukan kerja sama terkait urusan pekerjaan.
Namun, Ida enggan membeberkan alasan Titi melayangkan gugatan cerai tersebut. "Kalau untuk alasan perceraian itu sudah masuk dalam materi ya, tidak bisa dipublikasikan," ucapnya.
Sidang cerai perdana Titi dan Aksan akan berlangsung pada 14 Februari 2013. Pengadilan mengharapkan keduanya datang dalam sidang tersebut.
"Pada prinsipnya pengadilan berkewajiban memanggil kedua belah pihak, adapun keputusannya ada pada mereka. Dan memang upaya perdamaian kedua belah pihak harus hadir langsung," tandasnya.