Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengacara Andhika Minta Keluarga Caca Cabut Laporan

Pengacara Ferry Juan ternyata menaruh harapan agar proses hukum yang tengah dijalani kliennya, Andhika--eks vokalis Kangen Band

Penulis: Willem Jonata
Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Pengacara Andhika Minta Keluarga Caca Cabut Laporan
TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH
Cs (16), warga Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Lampung, korban yang sempat dibawa lari oleh Andika, eks vokalis Kangen Band, memberikan keterangan di rumahnya, Minggu (15/12/2012). Andika pamit mengajak pergi Cs sejak hari Minggu (8/12/2012), namun hingga hari Jumat (14/12/2012) mereka tidak kembali ke rumah, sehingga pihak keluarga melaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur. Dalam keterangannya, Cs mengaku ia bersedia dibawa pergi oleh Andika karena sudah terlanjur cinta dan hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka. TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ferry Juan ternyata menaruh harapan agar proses hukum yang tengah dijalani kliennya, Andhika--eks vokalis Kangen Band--bisa dihentikan setelah bertunangan dengan Caca.

"Saya harap demikian. Keluarga Caca kan melaporkan Andhika, ada delik aduan. Pasal 332 KUHP. Sebaiknya jika pertunangan itu terjadi, keluarga Caca kemudian mencabut laporan atas Andhika," ujar Ferry Juan, Jumat (18/1/2013) kepada Tribunnews.com via telepon.

Ferry sendiri belum mengetahui perkembangannya. Sebab ia belum berbicara terkait kelanjutan masalah tersebut, kepada pihak kepolisian maupun keluarga Caca. Ferry rencananya Sabtu pekan ini akan bertolak ke Lampung untuk membicarakannya.

Namun pertunanganAndhika dan Caca sudah dijadwalkan berlangsung pada Minggu, pukul 11.00 WIB. Untuk melakukannya, Andhika harus dibebaskan dari tahanan Polrestabes Bandar Lampung.

Ferry berharap Andhika bisa dibebaskan dari tuduhan tersebut.

"Jika tetap dilanjutkan penyidikannya. Mungkin karena pasal 81 UU Perlindungan Anak, Andhika juga diancam pasal itu. Tetapi saya berharap, Andhika dibebaskan dari tuduhan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved