Pengacara Andhika Minta Keluarga Caca Cabut Laporan
Pengacara Ferry Juan ternyata menaruh harapan agar proses hukum yang tengah dijalani kliennya, Andhika--eks vokalis Kangen Band

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ferry Juan ternyata menaruh harapan agar proses hukum yang tengah dijalani kliennya, Andhika--eks vokalis Kangen Band--bisa dihentikan setelah bertunangan dengan Caca.
"Saya harap demikian. Keluarga Caca kan melaporkan Andhika, ada delik aduan. Pasal 332 KUHP. Sebaiknya jika pertunangan itu terjadi, keluarga Caca kemudian mencabut laporan atas Andhika," ujar Ferry Juan, Jumat (18/1/2013) kepada Tribunnews.com via telepon.
Ferry sendiri belum mengetahui perkembangannya. Sebab ia belum berbicara terkait kelanjutan masalah tersebut, kepada pihak kepolisian maupun keluarga Caca. Ferry rencananya Sabtu pekan ini akan bertolak ke Lampung untuk membicarakannya.
Namun pertunanganAndhika dan Caca sudah dijadwalkan berlangsung pada Minggu, pukul 11.00 WIB. Untuk melakukannya, Andhika harus dibebaskan dari tahanan Polrestabes Bandar Lampung.
Ferry berharap Andhika bisa dibebaskan dari tuduhan tersebut.
"Jika tetap dilanjutkan penyidikannya. Mungkin karena pasal 81 UU Perlindungan Anak, Andhika juga diancam pasal itu. Tetapi saya berharap, Andhika dibebaskan dari tuduhan," tandasnya.