Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Masuk Penjara, Nikita Mirzani Harus Kembalikan Bayaran Akting

Masuk penjara membuat Nikita Mirzani harus kembalikan bayaran akting yang dia terima karena terputusnya syuting.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Masuk Penjara, Nikita Mirzani Harus Kembalikan Bayaran Akting
Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Tribunnews, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Nikita Mirzani terpaksa membatalkan kontrak pekerjaan setelah ditahan Polda Metro Jaya, pascapenetapannya sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Beruntung, kliennya tidak sampai mengajukan tuntutan ganti rugi karena pembatalan kerja secara sepihak.

"Untungnya, klien kita memaklumi. Mereka mengerti karena kasus ini. Hanya mengembalikan pembayaran tanpa kena pinalti apapun, walaupun enggak jadi main. EO-EO (event organizer) itu teman semua, mereka cukup maklum," ucap Alva Rava, manager Nikita, Senin, (3/12/2012), di Pengadilan Negeri (PNY) Jakarta Selatan.

Dalam masa penahanan tersebut, Rava menuturkan, ada sekitar 10 pekerjaan yang terpaksa dibatalkan. Dalam, kurun seminggu penahanan, bahkan ibu satu anak itu, seharusnya menunaikan tiga pekerjaan di luar kota. Namun, terpaksa dibatalkan.

Namun, Rava enggan menyebutkan jumlah kerugian Nikita secara detail. Ia hanya memperkirakan sekitar lebih dari Rp 100 juta. "Ya, kan total kerugian, X rupiahlah. Aku enggak mau menyebutkan. Yang pasti lebih dari seratus (juta)," tandasnya.

Makanya, Rava mendukung pengacara Nikita mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang masih melakukan penahanan. Sebab, akibat penahanan tersebut Nikita tak bisa lagi menafkahi keluarganya. Apalagi, ia punya anak yang masih membutuhkan pengasuhannya.

Baca Artikel Menarik Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved