Limbad Dipolisikan Istrinya
Minggu Depan, Orangtua Istri Siri Limbad Dipanggil Polda
Penyidikan terhadap kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh Limbad masih terus berlanjut. Rencananya minggu depan, Renakta Polda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan terhadap kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh Limbad masih terus berlanjut. Rencananya minggu depan, Renakta Polda Metro Jaya akan memanggil orangtua istri siri Limbad.
"Rencananya penyidik akan memeriksa orangtua BE, istri muda LB (istri sirih Limbad) terkait kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan istri sah LB," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (2/10/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto juga mengatakan, tak hanya memanggil orangtua BE, penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi lainnya diantaranya pihak sekuriti di tempat tinggal Limbad dengan istri sirinya.
Kemudian, tak hanya memeriksa para saksi polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Lebih lanjut, saat ditanya tentang pemeriksaan terhadap Limbad kemarin Senin (1/10/2012) dikatakan Rikwanto, Limbad mengaku sudah menikah siri dengan BE sejak bulan Mei 2010 sampai dengan saat ini. Sementara itu, istri sah Limbah baru mengetahuinya pada Januari 2012 lalu.
Rikwanto menambahkan penyidik akan menelusuri lebih lanjut apakah kasus nikah siri ini nantinya bisa dijerat dengan pasal perzinahan. Karena seperti diketahui dalam pasal 284 KUHP tentang perzinahan tidak memuat secara rinci dan lengkap tentang aturan dan ancaman hukuman berkaitan dengan nikah siri.
Klik: