Rabu, 1 Oktober 2025

Perceraian Tamara Bleszynski

Tamara Blezsynski-Mike Lewis Tak Bicarakan Harta Gono-gini

Harta gono-gini rupanya tidak dibicarakan dalam putusan cerai Tamara Blezsynski dan Mike Lewis yang diucapkan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Tamara Blezsynski-Mike Lewis Tak Bicarakan Harta Gono-gini
TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
Artis Cantik Tamara Blezensky bersama suaminya Mike Lewis saat konprensi pers di Rolling Stone Cafe, Ampera, Jakarta Selatan,Senin (2/4/2012). Mereka berdua Mengambil keputusan cerai secara Kekeluargaan yng diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta selatan pagi tadi. (Tribun Jakarta/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA - Harta gono-gini rupanya tidak dibicarakan dalam putusan cerai Tamara Blezsynski dan Mike Lewis yang diucapkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sebab, fokus gugatan yang dilayangkan oleh itu hanya sebatas gugatan perceraian dan mengenai hak asuh anak.

"Karena dokus pada perceraian dan hak asuh anak. Maka, enggak ada diputuskan mengenai harta bersama gono-gini," ucap Erfin Lubis, pengacara Mike Lewis, Senin, (28/5/2012), di PN Jakarta Selatan.

Sejak awal, Tamara dan Mike tidak mempermasalahkan hal tersebut. Mereka hanya menyepakati soal perceraian dan hak asuh anak. Dan, akhirnya, majelis hakim mengabulkan gugatan Tamara. Pasangan yang menikah pada Februari 2010 itu, telah resmi bercerai.

"Hari ini acaranya putusan pengadilan. Putusan mengabulkan permintaan penggugat," terangnya. Dan hak asuh anak praktis jatuh ke tangan Tamara.

Kendati demikian, Mike tetap bisa menemui anaknya dan bertanggung jawab untuk memberikan tunjangan sesuai dengan hukum perkawinan. Namun, besaran tunjangan tidak disebutkan oleh Erfin. Sebab, kesepakan itu dibuat oleh principal.

"Kalau hukum perkawinan ayah atau ibu berhak untuk memberikan tunjangan. Kesepakatan itu dibuat principal langsung," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved