Perceraian Tamara Bleszynski
Tamara Blezsynski-Mike Lewis Tak Bicarakan Harta Gono-gini
Harta gono-gini rupanya tidak dibicarakan dalam putusan cerai Tamara Blezsynski dan Mike Lewis yang diucapkan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA - Harta gono-gini rupanya tidak dibicarakan dalam putusan cerai Tamara Blezsynski dan Mike Lewis yang diucapkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sebab, fokus gugatan yang dilayangkan oleh itu hanya sebatas gugatan perceraian dan mengenai hak asuh anak.
"Karena dokus pada perceraian dan hak asuh anak. Maka, enggak ada diputuskan mengenai harta bersama gono-gini," ucap Erfin Lubis, pengacara Mike Lewis, Senin, (28/5/2012), di PN Jakarta Selatan.
Sejak awal, Tamara dan Mike tidak mempermasalahkan hal tersebut. Mereka hanya menyepakati soal perceraian dan hak asuh anak. Dan, akhirnya, majelis hakim mengabulkan gugatan Tamara. Pasangan yang menikah pada Februari 2010 itu, telah resmi bercerai.
"Hari ini acaranya putusan pengadilan. Putusan mengabulkan permintaan penggugat," terangnya. Dan hak asuh anak praktis jatuh ke tangan Tamara.
Kendati demikian, Mike tetap bisa menemui anaknya dan bertanggung jawab untuk memberikan tunjangan sesuai dengan hukum perkawinan. Namun, besaran tunjangan tidak disebutkan oleh Erfin. Sebab, kesepakan itu dibuat oleh principal.
"Kalau hukum perkawinan ayah atau ibu berhak untuk memberikan tunjangan. Kesepakatan itu dibuat principal langsung," tandasnya.