Heboh Video Mesum
Edward Aritonang: Ariel-Luna-Cut Tari Jadi Korban
Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang mengatakan kalau Cut Tary datang ke Mabes selain untuk pemeriksaan juga menjadi saksi terkait kasus video panas 'Ariel'.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang mengatakan kalau Cut Tary datang ke Mabes selain untuk pemeriksaan juga menjadi saksi terkait kasus video panas 'Ariel'.
"Saudari (Cut Tary) sudah hadir, dan saat ini pemeriksaan klarifikasi, beliau diperiksa jadi saksi, mengenai isu-isu yang berkembang, dalam pemberitaan video pornografi,"ucap Kadiv Humas Mabes Polri, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (14/6/2010).
Lantas bagaimana kejelasan status Ariel, Luna, dan Cut Tary? Apakah mereka menjadi tersangka atau korban?
"Yang disampaikan Bapak Kabareskrim mereka (Ariel Luna dan Cut Tary) bisa jadi korban kalau itu ternyata bukan mereka , tercemar nama baiknya. Kan belum diperiksa, kalau sehat diperiksa hari ini. Saya sudah konfirmasi ke pak Ito (Kabareskrim). Yang disampaikan kabareskrim bisa saja mereka menjadi korban, kalau ada yang menafsirkan demikian (mengaku) bukan berarti mereka mengakui. Kalau berarti bukan, mereka masih korban,"pungkas Kadiv Humas Mabes Polri.
Edward Aritonang juga menambahkan bahwa mereka (Ariel, Luna, dan Cut Tary) menjadi korban, kalau koleksi video pribadi dicuri dan disebarluaskan.
"Mereka menjadi korban dalam artian video itu dicuri orang yang merupakan koleksi pribadi. Atau itu bukan mereka tapi sudah disebarluaskan seolah-olah mirip mereka. Itu bisa disebut korban juga," tambah Kadiv Humas Mabes Polri.