Senin, 6 Oktober 2025

Heboh Video Mesum

Din Sarankan Pelaku Video Mesum Penuhi Panggilan Mabes Polri

Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengimbau kepada vokalis Ariel Peterpan, termasuk kepada dua artis lainnya Luna Maya dan Cut Tari untuk memenuhi panggilan Mabes Polri.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Din Sarankan Pelaku Video Mesum Penuhi Panggilan Mabes Polri
facebook/ist
ilustrasi VCD Ariel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengimbau kepada vokalis Ariel Peterpan, termasuk kepada dua artis lainnya Luna Maya dan Cut Tari untuk memenuhi panggilan Mabes Polri.

Sedianya, Mabes Polri akan mengklarifikasi ketiga aktris ini terkait  video beradegan panas yang pemerannya mirip dengan Ariel. Sementara pemain perempuannya mirip dengan Luna Maya dan Cut Tari pada hari Selasa (15/6/2010).

"Sebagai warga negara yang baik,  mereka harus memenuhi panggilan Mabes Polri. Untuk mengklarifikasi. Apalagi, vidoe yang terungkap itu, dampaknya dapat memberikan gangguan bagi masyarakat," kata Din Syamsuddin usai bertemu dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Kamis (10/6/2010).

Seperti diberitakan sebelumnya,kemarin, Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan kepada Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, artis yang mirip dalam video porno. Polri, dalam pemanggilan terhadap ketiganya,  akan mengedapankan azas praduga tidak bersalah.

Din menegaskan, siapapun juga pelakunya yang akan terungkap nanti dalam video tidak senonoh itu harus dihukum berat. Termasuk, kata Din, si penyebar video tidak senonoh itu juga harus mendapatkan hukuman yang berat pula karena telah meracuni generasi penerus bangsa ini.

"Pelakunya, penyebarnya kan kita belum tahu siapa. Apakah ternyata orang lain. Tapi, kecenderungannya, di kalangan manapun, apakah itu untuk kepuasan diri, atau itu iseng-iseng adalah sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, apalagi dilihat dari sudut agama. Saya juga menghimbau kepada media massa untuk tidak menyebarkannya video itu," papar Din Syamsuddin.

"Saya memang tidak tahu persis undang-undang yang berlaku terkait kasus ini. Akan tetapi rasanya, jelas yang menyebarkan vidoe itu melanggar undang-undang pornografi. Dan kepada pelakunya, kok mereka melakukan itu. Sanksinya apa saya tidak tahu, tapi paling tidak mendapat sanksi moral karena membuka aurat sendiri," Din Syamsuddin menegaskan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved