Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Beredar Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Meminta KPU Lakukan Evaluasi Kerja

Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia, Bawaslu minta KPU lakukan evaluasi kerja dan hentikan semua kegiatan pemungutan suara di Malaysia.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi

Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia, Bawaslu minta KPU lakukan evaluasi kerja dan hentikan semua kegiatan pemungutan suara di Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM- Beredar video dan sejumlah foto tumpukan puluhan kantong plastik hitam berisi surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah tercoblos.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di sebuah ruangan kosong ruko di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universitas Bangi, Selangor, Malaysia.

Dalam video berdurasi 5 menit 5 detik itu beredar luas di aplikasi WhatsApp yang memperlihatkan surat suara pemilihan Presiden dan pemilihan DPR RI yang telah tercoblos.

Baca: Prabowo Mengeluh Tak Diberi Izin Kampanye di Semarang, KPU: Lapor ke Bawaslu

Petugas panwas dan relawan saat melakukan penggerebekan surat suara yang diduga sudah tercoblos di kawasan Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019).
Petugas panwas dan relawan saat melakukan penggerebekan surat suara yang diduga sudah tercoblos di kawasan Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019). (ISTIMEWA)

Ada sekitar 57 kantong plastik hitam yang dibariskan pada sudut ruangan.

Melansir dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi video surat suara yang tercoplos itu.

Komisioner KPU Ilham saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi kejadian itu ke Pkja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Ilham mengatakan jika KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat untuk dapat mengambil langkah selanjutnya.

Jika terbukti adanya tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.

Baca: KPU Minta Kasus Hoaks Surat Suara Divonis Sebelum 17 April

Baca: KPU Tegaskan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Luar Negeri yang Beredar 100 Persen Hoaks

Contoh surat suara bergambar paslon nomor urut 01 Jokow-Maruf Amin yang sudah tercoblos dalam penggerebekan di sebuah ruangan kosong di sebuah ruko di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019)
Contoh surat suara bergambar paslon nomor urut 01 Jokow-Maruf Amin yang sudah tercoblos dalam penggerebekan di sebuah ruangan kosong di sebuah ruko di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019) (ISTIMEWA)

Berikut potongan narasi yang ada dalam video:

"Kita sudah melakukan penggerebekan di Bandar Baru Bangi di Universiti tempatnya.

Barang-barang sudah dicoblos, di Malaysia selangor.

Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad.

Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tgl 14.

Kalau tidak kami akan duduki KBRI. Kronologi gimana? Kita ngintip, kita tahu pergerakan beberapa hari keluar masuk ada komplain dari masyarakat.

Ada sekitar 57 kantong hitam. Di kedai kosong di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia."

Baca: Bawaslu Benarkan Banyak Surat Suara Sudah Tercoblos Untuk Paslon 01 di Kuala Lumpur

Baca: Surat Suara Sudah Tercoblos, Bawaslu Minta KPU Segera Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan adanya video ini.

Hal itu ia pastikan berdasarkan laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur.

"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini."

"Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar Fritz kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Atas kasus tersebut, Bawaslu RI akan meminta KPU RI menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.

Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN.

Mereka juga sudah membuat laporan terkait kinerja PPLN.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," tegas Fritz.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya tengah mengkroscek kebenaran dalam video yang beredar tersebut.

KPU akan meminta penjelasan persis bagaimana kejadian tersebut kepada Pokja PPLN.

"Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada Pokja PPLN," tutur Ilham.

Diketahui, pemungutan suara di luar negeri telah berjalan sejak tanggal 8 April karena KPU menerapkan early voring bagi Pemilu di luar negeri.

Namun, khusus untuk pemilihan di Malaysia, digelar pada hari Minggu, 14 April 2019.

Baca: Pernah Dukung Prabowo di Pilpres 2014, Anji Manji Kini Dukung Jokowi dan Beberkan Alasannya

Baca: H-6 Pilpres 2019, Lihat Perbandingan Survei Terkini Jokowi vs Prabowo

(Tribunnews.com/ Bunga)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved