Prostitusi Artis
3 Fakta Terbaru Sidang Muncikari Kasus Prostitusi Artis, Akhirnya Ungkap Kronologi Tawari Jasa VA
Berikut ini 3 fakta terbaru sidang muncikari kasus prostitusi artis. Tak ajukan eksepsi hingga ungkap kronologi tawarkan jasa VA dan AS.
Berikut ini 3 fakta terbaru sidang muncikari kasus prostitusi artis. Tak ajukan eksepsi hingga ungkap kronologi tawarkan jasa VA dan AS. Baca selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM- Sidang perdana terdakwa muncikari prostitusi online dan prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel digelar pada Senin (25/3/2019).
Sidang terhadap Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta digelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya.
Keduanya tiba di PN Surabaya dari Rutan Madaeng bersama dengan tahanan lainnya pukul 12.30 WIB.
Saat menjalani persidangan, Tentri tampak dalam kondisi yang kurang fit, sedangkan Endang alias Siska tampak tenang dan siap menjalani sidang.
Berikut ini kumpulan fakta terbaru sidang kasus prostitusi online dan prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca: Mengaku Dijebak pada Kasus Prostitusi Online, Muncikari Endang Minta Doa Agar Kasusnya Cepat Selesai
1. Jalani Sidang Secara Terpisah
Tentri yang sedang dalam kondisi tidak sehat tampak menahan batuk berkali-kali dan hanya menjawab lirik.
Melihat kondisi Tentri tersebut, Ketua Majelis Anne Rusiana sempat menanyakan kesehatan terdakwa.
“Tapi masih bisa melanjutkan sidang ya?,” tanya ketua majelis.
“Bisa yang mulia,” jawab Tentri sambil menganggukkan kepala.
Keduanya menjalani sidang secara terpisah.
Diawali dengan terdakwa Siska, dia didakwa Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sidang ini pun dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana.
"Sidang dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Hakim Anne seperti dilansir dari Tribunmadura.

Baca: Salah Satu Mucikari Vanessa Angel Mengaku Dijebak, Ini Katanya
Baca: Sidang Debut Prostitusi Artis, Dua Muncikari Vanessa Angel Memilih Tak Mengajukan Eksepsi
2. Kronologi Tawarkan Jasa VA dan AS
Mengutip dari laman yang sama, dalam dakwaan jaksa Sri Rahayu membeberkan kronologi dari awal hingga akhir kasus tersebut.
Mulai dari pertemuan antara mucikari Dhani yang saat ini masih buron dengan Rian Subroto pria penyewa Vanessa Angel di sebuah cafe bernama Delight, di Lumajang.
"Dari pertemuan tersebut, Dhani menawari Rian untuk dicarikan kencan dengan artis atau model."
"Tawaran ini pun disambut oleh Rian," ujar Sri membacakan dakwaan.
Dhani kemudian menghubungi mucikari Tentri dan memintanya untuk dicarikan seorang artis atau model yang bisa dibooking.
Menangani permintaan ini, Tentri lantas mengajukan nama Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dan Maria Delima Siahaan alias Avriellya Shaqilla.

Tawaran Tentri ini pun telah mendapat persetujuan dari muncikari Dhani.
Karena Tentri hanya mengenal Avriellya, ia pun lantas menghubungi muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, agar dikomunikasikan dengan Vanessa.
"Nindy pun menghubungi muncikari Fitriandri alias Vitly Jen, agar dapat dikomunikasikan keinginan untuk membooking out (BO) Vanessa Angel."
"Keinginan BO ini kemudian disampaikan lagi oleh Fitri ke Endang Suhartini alias Siska," lanjut jaksa Sri.
Vanessa akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar muncikari, yakni Rp 80 juta untuk Vanessa dan Rp 25 juta untuk Avriellya.
Baca: 2 Mucikari Vanessa Angel Jalani Sidang Dakwaan, Nama Pria Penyewa Dibeber & Kronologi Asli Diungkap
3. Kedua Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi
Melalui penasehat hukum keduanya, kedua terdakwa tidak mengajukan eksepsi.
Hal ini dikatakan Franky Desima Waruwu selaku pengacara dari Siska dan Yafet Kurniawan pengacara Tentri usai mendengarkan dakwaan.
“Supaya jelas kami meminta untuk melanjutkan sidang dengan mendengarkan saksi-saksi yang mulia,” kata Franky.
Dilansir dari Tribunjatim, majelis hakim yang diketuai oleh Anne Rusiana akan melanjutkan sidang pada Senin (1/4/2019) pekan depan.
Usai sidang Franky mengaku memilih melanjutkan sidang agar perkara cepat selesai.
“Supaya perkara ini lebih cepat lebih baik, karena di dalam dakwaanya menurut analisa kami lebih enteng gitu ya,” lanjut Franky.
Senada dengan pihak Siska, Yafet pengacara Tentri juga tidak mengajukan eksepsi karena ingin mengungkapkan fakta dalam persidangan.
“Alasan kami biar diungkap saja dalam persidangan,” tandas Yafet.
Usai jalani sidang perdana, muncikari Endang alias Siska, yang menjual jasa Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online, meminta doa agar kasusnya cepat selesai.
Ia lantas melempar senyum saat ditanya oleh awak media mengenai tanggapan soal sidang.
“Pokoknya doain aja semoga yang terbaik dan cepat selesai,” kata Siska singkat di PN Surabaya.
Selain itu dia mengaku dijebak dalam perkara ini.
“Nanti kita ungkap dalam persidangan,” sambung Endang.
(Tribunnews.com / Bunga)