Prostitusi Artis
Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Bantahan Ibu Tiri VA hingga Keterangan Kapolda soal Muncikari
4 Fakta Terbaru kasus Vanessa Angel, Bantahan Ibunda Vanessa Hingga Kata Kapolda Jatim Soal Muncikari yang baru tertangkap hingga yang masih buron
4 Fakta Terbaru kasus Vanessa Angel, Bantahan Ibunda Vanessa Hingga Kata Kapolda Jatim Soal muncikari
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Prostitusi artis yang melibatkan nama Vanessa Angel nampaknya kini memasuki babak baru.
Pasalnya polisi berhasil menangkap WI alias Windy yang juga berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.
Selain itu Ibunda Vanessa Angel seakan membantah tuduhan jika VA kurang dukungan dari keluarga
Berikut Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel yang tribunnews rangkum dari berbagai sumber:
1. Bantahan Ibu nTiri Vanessa

Jika sebelumnya ramai diperbincangkan Vanessa kurang dukungan keluarga, kini ibu tiriVanessa seolah berkata lain.
Ibu sambung Vanessa Angel, Puput menyanggah ungkapan Instagram sang kekasih anaknya, Bibi Ardiansyah.
Sebelumnya Bibi Ardiansyah mengatakan jika Vanessa Angel butuh sosok ayah untuk mendampingi kasus prostitusinya.
"Belum ketemu, sudah dari dia menginjakkan kaki di Jakarta setelah kasusnya," kata Puput seperti dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID, Jumat (18/1/2019).
Baca: Vanessa Angel Merasa Tertekan Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kata Psikolog
Melalui pesan singkat, Puput mengatakan bukan tak ingin menemui anaknya di kala sulit.
Tapi, pihak Vanessa Angel sendiri yang belum mau bertemu dengan keluarganya.
Tentu ungkapan ini kontras dengan kalimat Bibi di Instagram Story.
"Sudah berulang kali kita mau temui Echa-nya (Vanessa Angel) masih belum siap terus jawabannya," pungkas Puput.
2. Penjelasan Kapolda Jatim Soal Muncikari Vanessa Angel

Jika sebelumnya VA telah ditetapkan sebagai tersangka hal lain justru datang dari muncikari Vanessa Angel yang baru tertangkap setelah seblumnya buron.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan muncikari WI alias Windy sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan selebritis dan model cantik.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan penangkapan DPO muncikari WI alias Windy merupakan petunjuk utama membantu penyidikan prostitusi yang juga melibatkan artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya.
Baca: Pacar Vanessa Angel Katakan Kekasihnya Tidak Didukung Keluarga, Begini Reaksi Ibunda
"Saat ini kami fokus menangkap muncikari jaringan prostitusi online yang sudah ditangkap 4 muncikari kita jadikan tersangka," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).
Luki mengatakan berdasarkan pemeriksaan tersangka muncikari Windy kemarin malam pihaknya memperoleh bukti petunjuk terkait keterlibagan tersangka lainnya.
"Masih ada dua lagi (muncikari) DPO yang masih terus kami kembangkan," ujarnya saat mengutip dari Tribun Jatim.
3. Polisi Berhasil Tangkap 4 Muncikari

Saat ini, pihak kepolisian berhasil menangkap total empat muncikari.
Empat muncikari tersebut adalah WI alias Windy, Endang Suhartini alias Siska, Tentri, dan Fitria.
Muncikari Windi dikabarkan ditangkap di Jakarta Selatan pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 23.45 WIB.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan, mengatakan pihak kepolisian telah menetapkan keempat muncikari tersebut sebagai tersangka.
"Empat muncikari prostitusi artis ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," jelasnya dikutip dari Surya.co.id.
Yusep juga menjelaskan jika Windy memfasilitasi muncikari Tentri yang diakses ke muncikari Fitria, kemudian dipenuhi muncikari Siska.
4. 2 Muncikari Masih Berstatus DPO atau Buron

Tertangkapnya WI alias Windy kini menambah daftar baru tersangka kasus prostituti online yang melibatkan Vanessa Angel.
Meski tertangkapnya Windi ini menambah daftar baru 3 tersangka muncikari yang sebelumnya berhasil tertangkapn, namun hingga kini Polisi masih akan memburu 2 muncikari lain yang masih berstatus DPO atau Buron.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap muncikari Windy, kini pihak kepolisian memperoleh bukti petunjuk adanya keterlibatan tersangka lain.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Polda Jatim kini memburu dua muncikari lagi.
"Masih ada dua lagi (muncikari) DPO yang masih terus kami kembangkan," ujarnya.
Luki Hermawan juga membeberkan jika jaringan bisnis tersebut merupakan jaringan prostitusi yang besar.
"Ini merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)