Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Kabar Terbaru Berita Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Terancam Bui 10 Tahun

Berikut kabar terbaru tentang berita hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Kolase TribunnewsBogor.com/Twitter/Tribunnews.com
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief mencuitkan soal informasi ada 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos. 

TRIBUNNEWS.COM - Telah beredar berita hoaks atau berita bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube, Facebook dan WhatsApp.

Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang mengatakan jika ada tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok.

Informasi terkait adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu diunggah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.

Baca: Polri Tangkap 2 Orang Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok."

Cuitan Andi Arief tentang 7 kontainer surat suara sudah tercoblos
Cuitan Andi Arief tentang 7 kontainer surat suara sudah tercoblos (Twitter)

"Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian tulis Andi Arief.

Saat ini, cuitan Andi Arief soal tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos sudah dihapus.

Baca: Polisi Mulai Selidiki Hoaks Jutaan Surat Suara Tercoblos

Namun, beberapa warganet berhasil mengabadikan cuitan Wasekjen Partai Demokrat tersebut.

Berikut kabar terbaru tentang berita hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Terancam 10 Tahun Bui

Brigjen Muhammad Iqbal
Irjen Muhammad Iqbal (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Kepolisan akan memproses hukum para pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara yang disebut tercoblos.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal menuturkan, pelaku penyebar hoaks itu akan terancan hukuman 10 tahun.

Baca: Inilah Penampakan Foto Jokowi dan Maruf Amin yang Akan Dipasang di Kertas Surat Suara Pilpres 2019

"Ini adalah penyebaran berita bohong yang diatur dalam Undang-Undang (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ancaman hukumannya 10 tahun, Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 15," ujar Iqbal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Iqbal menuturkan, tim Kepolisian sedang berada di beberapa tempat untuk mengumpulkan semua alat bukti yang ada.

Namun, ia belum menjelaskan secara detail alat bukti dan keterangan yang sudah didapat.

"Walaupun ada berbagai alat bukti yang sudah kita kumpulkan, dan berbagai keterangan yang sudah kita ambil, hal itu tidak patut saya sampaikan di media," kata Iqbal.

Baca: Soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Pengamat Sebut Salah Satu Paslon Ikut Dirugikan

Pihak kepolisian juga sedang mengejar orang-orang yang dengan sengaja menyebar berita hoaks ini.

"Yang mereka tahu berita ini adalah berita bohong itu yang kita kejar. Kami akan mengejar itu," ujar Iqbal.

2. Kekhawatiran Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menilai, ada hal yang lebih perlu diperhatikan daripada hoaks surat suara.

Fadli mengatakan dirinya lebih khawatir dengan keabsahan daftar pemilih tetap ( DPT) pemilu 2019.

Baca: Ferdinand Bela Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos, Ruhut Sitompul: Aku Ketawa Termehek-mehek Lah

"Yang saya khawatirkan sekarang adalah bagaimana mengenai DPT. DPT ini harus benar-benar diperiksa," ujar Fadli di kompleks parlemen, Jumat (4/1/2019).

Fadli mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah bekerja keras untuk menyisir data-data dalam DPT.

DPT bahkan diperbarui hingga dua kali Namun, menurut dia KPU tetap harus memeriksa DPT tersebut lagi.

"Jangan sampai ada nama-nama ganda, nama-nama manipulatif, nama-nama yang invalid yang masuk dalam DPT hasil perbaikan II," ujar Fadli.

Baca: Bawaslu Ingatkan Potensi Pemalsuan Surat Suara

Fadli sebelumnya memang pernah mengungkapkan temuan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga bahwa masih ada 5 juta DPT bermasalah.

Fadli mengatakan, masih ada waktu bagi KPU untuk menyisir kembali data ini.

"Itu kan masih dibuka peluang untuk membersihkan itu. Saya kira ini yang sangat rawan adalah persoalan DPT," ujarnya.

Fadli mengatakan, KPU harus benar-benar menggunakan sistem atau teknologi paling baru.

Baca: Kompas TV Bantah Beritakan 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos dari China

Supaya situs internal KPU tidak diretas oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Proteksi terhadap sistem KPU juga harus kuat.

"Kalau mengenai yang itu (surat suara) kan bisa dicek karena itu menyangkut fisik. Tetapi yang kita perlu pastikan adalah IT KPU harus betul-betul bebas dari intervensi," ujar Fadli.

3. Mahfud MD Minta Polisi Tidak Perlu Segan

Mahfud MD angkat bicara mengenai kabar hoaks 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos, Kamis (3/1/2019).
Mahfud MD angkat bicara mengenai kabar hoaks 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos, Kamis (3/1/2019). (Kolase TribunSolo.com)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta polisi untuk menindak tegas penyebar hoax mengenai tujuh kontainer yang berisikan surat suara yang sudah dicoblos.

Mahfud menyebutkan hoax tersebut meresahkan masyarakat dan berisikan fitnah.

Baca: Peneliti Nilai KPU Sudah Tepat Laporkan Informasi Surat Suara Tercoblos ke Polisi

"Hoax ini meresahkan masyarakat. Undang-undang harus ditegakan agar penyebarnya dikenakan sanksi karena jelas ini berita hoax," ujar Mahfud MD saat ditemui di kompleks Kepatihan, Jumat (4/1/2019).

Dia menjelaskan, polisi tidak perlu segan dalam menindak penyebar hoax tersebut.

Dia pun mendukung langkah kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Jika penyebarnya berasal dari dua kubu calon presiden (Capres), harus ditindak tegas.

Baca: Soal Isu Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos, KPU Dinilai Terlalu Reaktif

4. Tanggapan Ruhut Sitompul

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul (TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA)

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul memberi tanggapan mengenai pembelaan untuk politisi Demokrat, Andi Arief.

Diketahui, Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, apa yang dilakukan Andi Arief merupakan semangat memerangi hoaks.

"Memang kami mendiskusikan, isu ini mencari kebenaran supaya tidak menimbulkan fitnah, namun sahabat kami Andi Arief ini punya semangat untuk mengclearkan masalah ini, maka beliau mencuitkan di media sosial," tutur Ferdinand dalam acara Kompas TV.

"Kita tidak dilempar dulu, tapi teman-teman memang akan mencek dulu, mengklarifikasi, tapi Andi Arief ini kan menyampaikan itu bukan dengan semangat menyebar berita bohong, Andi Arief mencuit seperti itu agar pihak yang punya hak dan kewajiban dibidang penyelenggara pemilu untuk melakukan cek," ujar Ferdinand.

Baca: Kubu Prabowo - Sandi Anggap Lucu Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos Malah Dituding Hoaks

Pembelaan Ferdinand Hutahaean tersebut memicu tanggapan dari Ruhut Sitompul.

Ruhut menilai, pembelaan yang diberikan Ferdinand Hutahaean untuk Andi Arief tidak wajar.

"Yang dikatakan Ferdinand, tidak wajar, tegas saya katakan, harus dilanjutkan ke ranah hukum, ada undang-undangnya, kalau memang tidak benar (isu), tidak boleh disebar," ujar Ruhut Sitompul.

Ruhut kembali mengimbau agar pihak manapun menghormati KPU dan Bawaslu yang sedang bekerja untuk melancarkan proses pemilu tahun ini.

Baca: Pakai Peci dan Serba Putih, Maruf Amin Ungkap Makna di Balik Foto Surat Suara Pilpres

"Saya mohon, hormati KPU dan Bawaslu yang sedang bekerja untuk menyelenggarakan pesta demokrasi."

"Memang kalau pendukung Prabowo-Sandi temasuk Bang Ferdinand mencari pembenaran itu, aduh aku hanya ketawa termehek-mehek lah, cari pembenaran saja," ungkap Ruhut yang mendapat respon tertawa dari Ferdinand.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved