Profil dan Sosok
Sosok FE, Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien Rp538 juta, Hanya Lulusan SMA, Vonis Korban Kena HIV
Berikut sosok FE, dokter gadungan di Bantul yang tipu pasiennya lebih dari setengah miliar. Ternyata cuma lulusan SMA.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - FE, seorang dokter gadungan di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, ditangkap.
Perempuan berusia 26 tahun itu menipu korban hingga mengalami kerugian lebih dari setengah miliar rupiah.
FE adalah warga asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, yang membuka praktik terapi kesahatan di Padukuhan Padusan, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Ia menjadi dokter gadungan sejak 2024.
FE yang hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA) bahkan memvonis pasien terjangkit HIV.
Di tempat tinggalnya, FE dikenal sebagai seorang dokter. Di sana ia juga memiliki tempat bimbingan belajar. Dari situ,FE mengaku sebagai dokter.
Namun, praktik terapi yang dijalankan FE tidak diberi tulisan dokter atau klinik kesehatan.
Jadi, lokasi usaha terapi ilegal itu hanya diketahui oleh orang-orang di sekitar tempat tinggalnya.
"Jadi, warga sana, tahunya tersangka adalah dokter," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza saat jumpa pers, Kamis (18/9/2025), dilansir TribunJogja.com.
Ternyata ide menjadi dokter gadungan itu karena FE dulu bercita-cita menjadi seorang dokter.
Baca juga: Kronologi Dokter Palsu Tipu Pasien Rp538 Juta: Modus Terapi hingga Vonis HIV
"Dulu cita-cita saya dokter, Pak. Jadi sempet khilaf. Maaf," ucap FE.
FE yang hanya lulusan SMA pun tidak pernah bersekolah jurusan kedokteran, tetapi ia nekat belajar kedokteran dan mengenal alat-alat medis dari internet.
Sementara itu, ia membuat ID sebagai dokter dan membeli alat-alat kebutuhan medis di apotek.
Penyamaran FE akhirnya terbongkar setelah korban berinisial J melapor kepada polisi.
Awalnya pada Juni 2024, J yang merupakan warga Sedayu mencari terapi pengobatan untuk anaknya.
J lalu mendapat rekomendasi dari kerabat untuk datang ke tempat FE yang berada di Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu.
FE meminta bayaran hingga ratusan juta untuk pengobatan itu.
Saat J mendaftar program terapi, ia dimintai uang Rp15 juta.
Setelah beberapa minggu, FE memberi tahu bahwa anak korban terkena Mythomania dan korban diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp7,5 juta," ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza, dilansir TribunJogja.com.
Kemudian pada Agustus 2024, korban diminta untuk deposit jaminan pengobatan Rp132 juta.
November 2024, J kembali diarahkan untuk membayar biaya pengobatan psikologi senilai Rp7,5 juta dan Rp46 juta.
Akhirnya korban menyerahkan sertifikat tanah atas nama ayah kandungnya sebagai jaminan kepada tersangka.
Lalu pada Februari 2024, tersangka memvonis korban menderita penyakit HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp320 juta.
"Vonis itu didapatkan dari hasil sampel pengambilan darah korban sekeluarga pada waktu pemeriksaan anak korban," urai Mirza.
Baca juga: Belajar dari Internet, Dokter Gadungan di Bantul Vonis Pasien HIV dan Raup Ratusan Juta
Tak berhenti di situ, pada Juli 2025, korban lagi-lagi diminta untuk membayar Rp10 juta dengan iming-iming deposit anak korban cair.
Korban pun akhirnya mengecek kebenaran status tersangka sebagai dokter, September 2025.
J juga mencetak hasil pemeriksaan penyakit HIV di rumah sakit dan ternyata hasilnya negatif.
Atas ulah FE, korban mengalami kerugian senilai Rp538 juta.
Korban akhirnya melaporkan J ke Polres Bantul. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka pada Jumat (5/9/2025).
Setelah dilakukan interogasi, FE mengakui perbuatannya.
"Atas kejadian itu, tersangka disangkakan tindak pidana penipuan/perbuatan Psal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana yaitu hukuman penjara paling lama empat tahun."
"Lalu, Pasal 439 UU 17 tahun 2023 dan 441 UU 17 tahun 2023, berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Tangkap Perempuan Dokter Gadungan di Bantul, Tipu Korban hingga Rp500 Juta
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)
Sumber: TribunSolo.com
Profil dan Sosok
Sosok Aiptu Rajamuddin, Polisi di Sinjai Disebut Saksikan dan Biarkan sang Anak Pukuli Guru |
---|
Sosok Bripda Muhammad Fadel, Anggota Polres Kotim Hilang Sebulan dan Ditemukan di Kalsel |
---|
Mengenal Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Tegaskan SPBU Swasta untuk Impor BBM Lewat Pertamina |
---|
Sosok Indri Wulandari, Istri Angga Raka Prabowo Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
---|
Profil Sarah Sadiqa, Kepala LKPP yang Baru Pengganti Hendrar Prihadi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.