Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Mantan Wakapolsek Akui Jadi Penjaga Aset dari Terdakwa Uang Palsu Annar: Sering Terima Uang
AKP (Purn) Sugito Ngangun (58), mantan Wakapolsek Tallo mengaku tidak menghitung jumlah uang yang dia terima dari terdakwa Annar Salahuddin
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - AKP (Purn) Sugito Ngangun (58), mantan Wakapolsek Tallo Polrestabes Makassar, dihadirkan sebagai saksi meringankan terdakwa sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding.
Dalam kesaksiannya, Sugito Ngangun mengaku sering menerima uang dari Annar.
Penasehat hukum Anhar, Sultani mengawali pertanyaannya seputar perkenalannya dengan terdakwa.
Baca juga: Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, PNS Pemprov Sulbar Dituntut 3 Tahun
Sugito mengaku mengenal terdakwa selama lebih dari 30 tahun dan menjalin hubungan persahabatan.
Sugito dan Annar tidak memiliki hubungan keluarga.
Ia mengatakan kerap berkunjung ke rumah Annar di Jalan Sunu 3, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
"Saya sering ke rumahnya di Jalan Sunu," kata Sugito di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, (30/7/2025).
Ia menjabat Wakapolsek pada November 2023- Februari 2025. Lalu pensiun.
Dikisahkan, Sugito mengetahui penggerebekan di rumah Annar dari ketua RT.
Ketika ia mendatangi lokasi, penggerebekan sudah selesai.
"Katanya soal kasus uang palsu," jelasnya.
Sugito hampir mengenal semua yang bekerja di rumah Annar. Termasuk Syahruna dan John Biliater.
Sejak remaja, Sugito sudah sering mengunjungi rumah Annar.
Baca juga: Waduh! Hasil Jual Uang Palsu UIN Makassar Disumbangkan ke Anak Yatim, Ini Pengakuan Andi Ibrahim
Hubungan mereka, menurutnya, memang sangat dekat sejak lama.
Annar kata Sugito, tidak menetap di rumah Jl Sunu 3 Makassar, tetapi lebih banyak menetap di Jakarta.
Annar disebut sekira 20 tahun berdomisili di ibu kota Indonesia.
Selama menjalin persahabatan, ia sering menerima kiriman uang dari Annar melalui transfer.
"Sering dikasih uang, ditransfer," ucapnya.
Selain itu, terungkap Sugito menjaga aset-aset usaha Annar di beberapa lokasi di Makassar.
"Sering keliling-keliling pantau aset-aset beliau karena dikasih amanah untuk jaga. Sudah cek dan aman saya balik," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Dipatsus
"Beliau (terdakwa Annar) pernah bilang ke saya, kalau butuh uang jangan susahkan masyarakat, datang saja ke saya nanti saya bantu,” ujarnya
"Saya kenal terdakwa sebagai bos, direktur, punya usaha tahun 98-99 usahanya kayu. Beliau keluarganya raja kayu. Restoran baru mau dibikin tapi gak jadi," ucapnya
Sugito menuturkan, pernah melihat mesin cetak di rumah Annar. Namun, mesin tersebut disiapkan untuk keperluan mencetak alat peraga pemilu.
Pernah Lihat Mesin Cetak
Ia mengatakan mesin tersebut belum pernah digunakan karena masih berada dalam peti dan ditutupi papan.
Lanjutnya, saat itu Annar sedang siap mencalonkan diri sebagai gubernur Sulsel.
Mesin berukuran besar itu disimpan di parkiran dan masih terbungkus peti dan terpal.
Jaksa Basri Bacho mengejar pengakuan saksi ihwal menerima uang dari terdakwa.
Baca juga: Karier Pembongkar Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, AKBP Reonald Simanjuntak Mutasi ke Polda Metro
"Apakah pemberian uang itu diketahui institusi tempat Sugito bertugas kala itu," tanya jaksa Basri
"Tidak pak, ini kan pribadi dan tanpa diketahui institusi," jawab Sugito.
Jaksa Basri Baco kembali menanyakan terkait saksi juga menerima uang bensin dari terdakwa Annar
"Kalau (uang pembeli bensin) pada saat masih remaja itu. Kalau waktu Wakapolsek kan sudah agak lumayan uangnya," jelasnya
Meski demikian, diakui Sugito menerima uang transferan dari terdakwa terakhir 2023-2024.
Majelis Hakim Dyan pun juga menanyakan jumlah pemberian uang tersebut.
Namun Sugito mengakui sudah tidak mengingat jumla uang diberikan Annar
"Untuk pembeli rokok, bensin dan pulsa. Sudah tidak terhitung jumlahnya," bebernya.
Uang Palsu Diproduksi di 2 Tempat
Uang palsu diproduksi dua tempat yakni rumah Annar Salahuddin Sampetoding di Jl Sunu, Makassar dan Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kasus sindikat produksi dan peredaran uang palsu ini melibatkan 15 terdakwa
Mereka adalah, Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar), Mubin Nasir (staf honorer UIN Alauddin), Sattariah Andi Haeruddin (pegawai Bank BRI), Irfandi (pegawai Bank BNI)
Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani (PNS Dinas Infokom Sulbar), Satriadi (ASN DPRD Sulawesi Barat) Sukmawati (guru PNS), Ilham, Annar Salahuddin Sampetoding (Pengusaha dan politikus) dan Kamarang.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mantan Wakapolsek Tallo Blak-blakan Jadi Penjaga Aset Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding
Sumber: Tribun Timur
Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Nasib Annar Salahuddin, Tersangka Utama Uang Palsu UIN Makassar, Tak Diperlakukan Istimewa di Rutan |
---|
Kondisi Kesehatan Annar Salahuddin Sudah Stabil, Tersangka Utama Uang Palsu Dibawa ke Rutan Makassar |
---|
Sudah Keluar RS, Annar Sampetoding Otak Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Dijebloskan ke Rutan Makassar |
---|
Otak Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Akan Dijemput Polisi dari Rumah Sakit |
---|
Kesehatan Annar Salahuddin Memburuk usai Ditetapkan Tersangka Uang Palsu, Dirawat di Ruang VVIP |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.