Senin, 29 September 2025

Top Rank

10 Provinsi dengan Tingkat Kepemilikan Jaminan Kesehatan Tertinggi di Indonesia 2025

10 provinsi dengan tingkat kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tertinggi di Indonesia 2025. Posisi pertama bukan Jakarta.

Dok. BPJS Kesehatan
KARTU INDONESIA SEHAT - Berikut 10 provinsi dengan tingkat kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tertinggi di Indonesia 2025. Posisi pertama bukan Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 10 provinsi dengan tingkat kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tertinggi di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis persentase penduduk yang memiliki JKN menurut provinsi pada 20 Juli 2025.

Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib.

Program JKN bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap peserta program dan juga kepastian manfaat penjaminan pelayanan kesehatan.

Sehingga, diharapkan para peserta JKN bisa meningkatkan produktivitasnya agar dapat juga meningkatkan kesejahteraan hidup.

Melansir dinkes.jakarta.go.id, JKN memiliki beberapa jenis kepesertaan di antaranya:

  • Pekerja penerima upah: setiap orang yang bekerja pada Pemberi Kerja dengan menerima gaji atau upah, di mana iurannya berhak dibayarkan sebanyak 4 persen oleh pemberi kerja dan persen oleh pekerja.
  • Peserta yang didaftarkan pemerintah daerah (PD Pemda): penduduk yang belum diikutsertakan sebagai peserta JKN, yang didaftarkan dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah ke dalam jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.
  • Pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP): setiap orang yang bekerja atau berusaha atas usahanya sendiri. Peserta PBPU wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK). Iuran dibayarkan oleh peserta secara mandiri.
  • Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK): program Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

Berikut 10 provinsi dengan angka kepemilikan JKN tertinggi di Indonesia 2025:

Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Tindak Pidana Tertinggi di Indonesia, Jawa Timur Urutan 2

  1. Aceh: 96,87 persen
  2. Papua Pegunungan: 89,91 persen
  3. Sulawesi Barat: 88,52 persen
  4. DKI Jakarta: 88,48 persen
  5. Papua Selatan: 88,43 persen
  6. Bali: 85,89 persen
  7. Kalimantan Utara: 85,03 persen
  8. Gorontalo: 84,11 persen
  9. DI Yogyakarta: 83,28 persen
  10. Sulawesi Selatan: 80,07 persen

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan