Top Rank
10 Provinsi Paling Sering Dilanda Bencana Alam di Indonesia, Daerahmu Termasuk?
Badan Pusat Statistik (BPS) merilisi data terbaru terkait provinsi paling sering dilanda bencana alam di Indonesia pada 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilisi data terbaru terkait provinsi paling sering dilanda bencana alam di Indonesia pada 2024.
Bencana alam memiliki pengertian peristiwa atau kejadian yang disebabkan oleh fenomena alam dan berdampak merusak terhadap kehidupan manusia, lingkungan, dan infrastruktur.
Bencana ini terjadi secara tiba-tiba atau perlahan, dan sering kali sulit diprediksi.
Adapun jenis bencana alam mulai dari gempa bumi, tsunami, gempa bumi dan tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem, hingga gelombang pasang/abrasi.
Sepanjang 2024, BPS mencatat ada 986 bencana alam yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Provinsi paling sering terjadi bencana alam adalah wilayah Provinsi Jawa Timur, dengan mencatat 296 kasus selama setahun.
Selengkapnya, berikut 10 provinsi paling sering dilanda bencana alam di Indonesia, daerahmu termasuk?
Baca juga: 10 Provinsi dengan Angka Harapan Hidup Terendah, Nusa Tenggara Barat Urutan 4
1. Jawa Timur
Adapun 296 kasus bencana alam terdiri dari, gempa bumi 2 kali, tanah longsor 11 kali, banjir 86 kali, kekeringan 12 kali, kebakaran hutan dan lahan 104 kali,dan cuaca ekstrem 83 kali.
2. Jawa Barat
BPS melaporkan sebanyak 251 kasus bencana alam melanda Jawa Barat selama 2024.
Dari angkat tersebut, penyumbang tertingginya adalah cuaca ekstrem 101 kasus.
Disusul banjir 79 kasus, tanah longsor 50 kasus, kebakaran hutan dan lahan 11 kasus, gempa bumi 6 kasus, dan gelombang pasang/abrasi 1 kasus.
3. Jawa Tengah
Jawa tengah menempati posisi ketiga provinsi paling sering dilanda bencana alam dengan 211 kasus.
Rinciannya gempa bumi 2 kali, tanah longsor 19 kali, banjir 71 kali, kekeringan 8 kali, kebakaran hutan dan lahan 38 kali, dan cuaca ekstrem 75 kali.
4. Sumatera Utara
Posisi selanjutnya ada Provinsi Sumatera Utara.
BPS melaporkan ada 163 kali kasus bencana alam di wilayah seluas 72.461 km⊃2; itu.
Rinciannya tanah longsor 10 kali, banjir 101 kali, kekeringan 1 kali, kebakaran hutan dan lahan 25 kali, cuaca ekstrem 26 kali, dan gelombang pasang/abrasi 1 kali.
5. Sulawesi Selatan
BPS melaporkan sebanyak 123 kasus bencana alam melanda Sulawesi Selatan selama 2024.
Dari angka tersebut, penyumbang tertingginya adalah banjir 77 kali.
Disusul cuaca ekstrem 29 kali, kekeringan 7 kali, tanah longsor 7 kali, dan gelombang pasang/abrasi 1 kali.
6. Aceh
Aceh menempati posisi keenam provinsi paling sering dilanda bencana alam dengan 130 kasus.
Rinciannya tanah longsor 2 kali, banjir 48 kali, kekeringan 1 kali, kebakaran hutan dan lahan 35 kali, cuaca ekstrem 17 kali.
7. Sulawesi Tengah
Posisi selanjutnya ada Provinsi Sulawesi Tengah.
BPS melaporkan ada 75 kali kasus bencana alam di wilayah seluas 61.841 km⊃2; itu.
Rinciannya gempa bumi 3 kali, tanah longsor 1 kali, banjir 71 kali, kebakaran hutan dan lahan 1 kali, dan cuaca ekstrem 2 kali.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Indonesia, Jawa Timur di Posisi Puncak
8. Sumatera Barat
Sumatera Barat menempati posisi kedelapan provinsi paling sering dilanda bencana alam dengan 66 kasus.
Rinciannya tanah longsor 8 kali, banjir 52 kali, kekeringan 1 kali, kebakaran hutan dan lahan 3 kali, cuaca ekstrem 2 kali, dan gelombang pasang/abrasi 1 kali.

9. Sumatera Selatan
BPS melaporkan sebanyak 65 kasus bencana alam melanda Sumatera Selatan selama 2024.
Dari angka tersebut, penyumbang tertingginya adalah banjir sebanyak 43 kali.
Disusul banjir kebakaran hutan dan lahan 13 kali, cuaca ekstrem 8 kali, dan tanah longsor 1 kali.
10. Riau
Di posisi terakhir ditempati Provinsi Riau.
BPS melaporkan ada 64 kali kasus bencana alam di wilayah seluas 87.024 km⊃2; itu.
Rinciannya tanah longsor 1 kali, banjir 54 kali, kebakaran hutan dan lahan 7 kali, cuaca ekstrem 2 kali, dan gelombang pasang/abrasi 2 kali.
(Tribunnews.com/Endra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.