Istri Pelaku Dugaan Eksploitasi di Boyolali Ternyata Seorang ASN, Ikut Terlibat Perkara?
Dugaan eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Selain pelaku bernama SP (65), sang istri juga disorot publik lantaran ia seorang ASN.
TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, SP (65), ternyata memiliki seorang istri yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, SP melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap 4 anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Ke-4 anak bahkan dirantai dan dipaksa mengurusi 9 ekor kambing peliharaan SP.
Sang istri, berinisial P, diketahui seorang kepala seksi (kasi) perangkat desa di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Lantas apakah sang istri ikut terlibat dalam dugaan eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali?
Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut apakah ada keterkaitan antara ASN ini dengan terduga pelaku dalam kasus eksploitasi anak.
Camat Miri, Ali Rahmanto, membenarkan bahwa P adalah istri SP.
Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan apapun karena belum bertemu dengan P.
P rencananya akan dipanggil ke kantor kecamatan guna menghadap camat.
"Jika yang di pemberitaan benar yang dimaksud SP, benar istrinya berinisial P, salah satu kasi di Kecamatan Miri," kata Ali dikutip dari TribunSolo, Senin (14/7/2025).
Ali mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil P untuk dimintai penjelasan.
"Kami belum bisa konfirmasi kepada yang bersangkutan, setelah saya selesai rapat, yang bersangkutan tidak berada di kantor," jelas Ali.
Diketahui, P sempat masuk kerja, namun ia meminta izin pulang lebih awal.
Baca juga: Sosok 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Berasal dari Batang dan Semarang, 2 Korban Anak Yatim
"Saya telepon, yang bersangkutan sedang perjalanan pulang dan meminta izin pulang lebih awal, secepatnya akan kamu panggil lagi," lanjut Ali.
Kasus Ditangani Polres Boyolali
Kini, kasus dugaan eksploitasi anak ini tengah ditangani oleh Polres Boyolali.
Sebelumnya, Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, melaporkan SP ke polisi.
Ia dilaporkan karena diduga melakukan penyiksaan, pengurungan hingga eksploitasi ke empat bocah di bawah umur.
Mereka berasal dari luar daerah dan disebut-sebut dikirim untuk menjalani pendidikan agama di pondok pesantren gadungan yang dibuat SP.
Namun, keempat anak itu justru mengalami perlakuan tidak manusiawi.
Mereka tak diberi makan layak, hanya singkong rebus, tidur di teras dan dirantai.
Atas perbuatannya, kini SP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
4 Bocah Diberi Pendampingan
Sementara itu, empat bocah korban dugaan eksploitasi ini diberikan pendampingan psikologis oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali.
Penyuluh sosial DP2KBP3A Boyolali, Sri Hastuti mengatakan, anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan psikis dipastikan mengalami trauma psikologis.
Namun, pihaknya belum dapat mengungkap seberapa berat tingkat trauma yang dialami para korban.
Sebab, saat ini masih dalam tahap awal proses pendampingan.
“Anak-anak yang mendapat perlakuan kekerasan pasti mengalami trauma psikologis. Bisa ringan, sedang, hingga berat,” ujar Sri Hastuti, Selasa (15/7/2025) dikutip TribunSolo.
Sri menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis secara berkelanjutan.
Ia berharap, kondisi mental anak-anak yang sempat mengalami masa kelam itu bisa pulih untuk dapat menata kembali masa depan yang sempat terenggut.
“Pada prinsipnya kami siap melakukan pendampingan agar anak bisa kembali normal, bisa meniti masa depannya dengan baik,” ucap Sri Hastuti.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Istri Pelaku Eksploitasi Anak di Boyolali Ternyata ASN di Sragen, Segera Dipanggil dan Anak Korban Eksploitasi di Andong Boyolali Alami Trauma, Dinsos Siapkan Pendampingan Psikologis
(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari/Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.