Senin, 29 September 2025

Nenek Sumi di Boyolali Jawa Tengah 'Hidup Lagi' Setelah Dinyatakan Meninggal Dunia Empat Tahun Lalu

Kesalahan tersebut berdampak fatal. Seluruh dokumen kependudukan milik Sumi otomatis menjadi tidak berlaku termasuk BPJS Kesehatan.

Editor: willy Widianto
Tribun Solo/Tri Widodo
MENINGGAL HIDUP LAGI - Kasus menghebohkan terjadi di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah. Seorang nenek bernama Sumi (70), warga Dukuh Banjarsari RT 19, RW 09, dinyatakan meninggal dunia dalam dokumen resmi. Padahal nyatanya Sumi masih hidup dan sehat. Dokumen kematian atas nama Sumi itu beredar luas di media sosial. Dalam surat yang diterbitkan tanggal 9 September 2022, disebutkan bahwa Sumi meninggal pada 4 Agustus 2021. Surat itu bahkan telah ditandatangani para saksi, dibubuhi stempel Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo, serta sudah masuk dalam sistem kependudukan. 

Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Kasus menghebohkan terjadi di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah.

Baca juga: Kronologi Truk Trailer Terguling Timpa Minibus di Boyolali, Sopir Hiace Selamat

Seorang nenek bernama Sumi (70), warga Dukuh Banjarsari RT 19, RW 09, dinyatakan meninggal dunia dalam dokumen resmi kependudukan.

Padahal nyatanya nenek Sumi masih hidup dan sehat.

Dokumen kematian atas nama Sumi itu beredar luas di media sosial. Dalam surat yang diterbitkan tanggal 9 September 2022, disebutkan bahwa Sumi meninggal pada 4 Agustus 2021.  

Surat itu bahkan telah ditandatangani para saksi, dibubuhi stempel Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo serta sudah masuk dalam sistem kependudukan.

Kesalahan tersebut berdampak fatal. Seluruh dokumen kependudukan milik Sumi otomatis menjadi tidak berlaku, termasuk BPJS Kesehatan yang dibutuhkannya untuk berobat.

Keluarga baru menyadari adanya kekeliruan ini saat mengurus layanan BPJS Kesehatan dan mendapat informasi bahwa Sumi telah "dimatikan" dalam data resmi.

Merasa dirugikan, keluarga kemudian mendatangi Kantor Desa Gubug untuk mencari kejelasan. 

Kepala Desa Gubug, Muh Hamid, mengakui kesalahan pihak desa dan langsung mengambil langkah korektif.

Baca juga: Duda Meninggal Mendadak Saat Kencan di Hotel Tulungagung, Kekasih Histeris

“Kemarin hari Rabu, terus kita langsung proses. Ndilalah Disdukcapil itu gampang sekali. Jadi langsung KK dan KTP itu bisa terbit,” ujar Hamid.

Dia menegaskan bahwa kejadian itu murni kesalahan dari Desa. 

“Saya mengatakan itu kesalahan dari Desa. Habis itu langsung kita klarifikasi ke BPJS Kesehatan,” tambahnya.

BPJS Kesehatan kemudian memberikan syarat administrasi untuk reaktivasi data Sumi, yang langsung dipenuhi pihak desa.

Baca juga: 3 Kejanggalan Diungkap Rismon Sianipar usai Kunjungi Lokasi KKN Jokowi di Boyolali: Hanya Katanya

“Alhamdulillah sampai saat ini, KK, KTP, dan juga BPJS Kesehatan sudah aktif semua,” ungkap Hamid.

Kini, KTP dan Kartu Keluarga yang baru pun telah diserahkan kembali kepada Sumi, dan layanan BPJS Kesehatan miliknya bisa kembali digunakan.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan