Selasa, 7 Oktober 2025

Singgung Komitmen Prabowo, LMND Minta Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Sulut Dihentikan

LMND desak penindakan tegas ilegal mining di Sulut. Diduga ada pembiaran aparat yang langgar komitmen Pemerintahan Prabowo.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Glery Lazuardi
handout
LAHAN TAMBANG - Ketua LMND Syamsudin Saman menyoroti maraknya ilegal mining di Sulut yang dinilai bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Prabowo sejak awal telah berkomitmen kuat dalam menindak tegas setiap praktik pertambangan ilegal atau ilegal mining

Praktik ilegal mining tidak hanya merugikan penerimaan negara tapi juga telah merusak ekosistem lingkungan yang berkelanjutan dan tentunya memperparah konflik antar masyarakat.

Sepanjang tahun 2023-2025 kerugian negara dari praktik ilegal mining diperkirakan bisa mencapai Rp 40,5 triliun lebih.

Baca juga: 2 Pekerja Tambang di Cirebon Tewas Tertimbun Longsor, Polisi Lakukan Sidak dan Amankan 4 Orang

Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Syamsudin Saman mengatakan komitmen Pemerintahan Prabowo  terhadap keberadaan ilegal mining seharusnya dijalankan sepenuhnya secara transparan oleh aparat hukum tanpa politik tebang pilih.

"Semua birokrat pemerintah, aparat hukum, aparat keamanan dan masyarakat harus berkolaborasi dan harus menjadi garda terdepan dalam menghentikan ilegal mining bukan justru menjadi penyokong atau pun pelindung utama praktik ilegal mining," ujarnya pada Jumat (20/6/2025).

Namun demikian, dia mengatakan fakta di lapangan memang tak sepenuhnya aparat hukum menjalankan komitmen Pemerintahan saat ini. 

Terbukti, menurut Syamsudin Saman, di wilayah hukum Desa Motandoi, Kecamatan  Pinolosian dan Desa Pidung Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Sulawesi Utara diduga masih marak terjadinya praktik ilegal mining.

"Praktik ilegal mining di Desa Motandoi, Desa Pidung Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan di Gunung Alason Minahasa Tenggara sudah berlangsung lama hingga saat ini," ujarnya.

Dia melihat terkesan ada proses pembiaran dari aparat hukum khususnya Polda Sulut atas keberadaan Ilegal mining tersebut. 

"Hal ini justru bertentangan dengan Komitmen penegakan hukum Presiden Prabowo dan Mabes Polri," katanya.

Menurut dia patut diduga ada pembiaran dan terkesan ketidakberanian Polda Sulut melakukan penertiban dan penegakan hukum atas ilegal mining telah menurunkan marwah insitusi Polri. 

"Oleh karena itulah kami meminta Komisi III DPR RI, Kapolri segera turun tangan menanganu kasus ini jangan-jangan ada aparat yang terlibat dalam skandal ilegal mining," ujarnya.

Pihaknya juga meminta Satgas Penegakan Hukum Kementrian ESDM dan KPK bergerak cepat menghentikan praktek ilegal mining serta pihak yang mungkin berada di ballik praktik tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved