Kronologi Bocah 16 Tahun Temukan Granat di Bantul, Diduga Peninggalan Zaman Penjajahan
Seorang bocah 16 tahun menemukan granat di Bantul, simak kronologinya dan keterangan polisi.
TRIBUNNEWS.COM, Bantul - Pada Jumat, 13 Juni 2025, sebuah penemuan yang mengejutkan terjadi di Dusun Tobratan, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.
Seorang bocah berusia 16 tahun, Muhammad Yusuf Darmawan, menemukan sebuah benda yang diduga granat saat melakukan kerja bakti untuk meratakan lapangan voli di area tersebut.
Penemuan ini langsung menarik perhatian pihak kepolisian yang segera melakukan tindakan pengamanan.
Kronologi penemuan
Granat tersebut ditemukan sekitar pukul 15.45 WIB ketika Yusuf, yang merupakan seorang pelajar warga Grojogan RT 05 Wirokerten, sedang menggali tanah sedalam 20 sentimeter bersama teman-temannya.
Saat menggali, cangkulnya mengenai benda keras yang kemudian diangkat dan dibersihkan.
Baca juga: Granat Tua Ditemukan di Tanah Bekas Rumah Warga Klaten, Diduga Sisa Masa Konflik
Setelah diperiksa, benda itu tampak menyerupai granat.
Yusuf segera melaporkan penemuan ini kepada dua temannya, Muhammad Faza Rizky Afhamul Ulum dan Fredyansyah Nur Fadilah Putra Lela, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Bhabinkamtibmas.
Pihak Kepolisian
Sekitar pukul 18.57 WIB, tim Gegana Polda DIY yang dipimpin oleh Kasubden Jibom AKP Hendro Purnomo tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Proses evakuasi granat berlangsung selama 30 menit dan berakhir pada pukul 19:27 WIB, setelah itu granat dibawa ke Mako Brimob Gondowulung untuk diamankan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, menjelaskan bahwa benda tersebut diduga kuat merupakan granat peninggalan zaman penjajahan.
"Diperkirakan granat tersebut peninggalan zaman penjajahan. Kegiatan pengamanan granat berjalan aman dan terkendali," ujarnya.
Baca juga: Sosok Pemilik Granat dan Puluhan Peluru di Sumedang, Barang Bukti Dimusnahkan Brimob Polda Jabar
Langkah-Langkah Pengamanan
Pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah pengamanan, termasuk memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tim Gegana.
Disposal atau pemusnahan granat direncanakan akan dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, oleh Brimobda DIY.
Lokasi tempat penemuan granat diketahui milik Endang Purwaningsih, seorang warga Jombor, Mlati, Sleman.
Saat ini, lokasi kejadian masih dipantau untuk memastikan tidak ada temuan serupa di area tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Granat Diduga Peninggalan Zaman Penjajahan Ditemukan di Lapangan Voli Bantul
(TribunJogja.com/Hanif Suryo)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.