Rabu, 1 Oktober 2025

Pesta Ulang Tahun Berujung Maut

Kronologi Pesta Ulang Tahun Berdarah di Bolmong, 4 Tamu Undangan Ditikam, 1 Orang Tewas

Sebuah pesta ulang tahun di Bolmong berakhir tragis dengan penikaman yang mengakibatkan satu orang tewas.

|
Editor: Endra Kurniawan
TribunManado.co.id/Istimewa
KASUS PENIKAMAN - Pelaku penikaman di Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara. (Sabtu (31/5/2025). Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara setelah menyebabkan satu korban meninggal dan 3 lainnya luka-luka. 

TRIBUNNEWS.COM, Bolmong - Kejadian tragis berlangsung pada Sabtu, 31 Mei 2025, saat sebuah pesta ulang tahun di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, berubah menjadi insiden berdarah.

Empat tamu undangan ditikam, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Penikaman ini dilatarbelakangi oleh sebuah perselisihan yang terjadi secara mendadak, ketika semua orang tengah menikmati acara ulang tahun.

Proses Penangkapan Pelaku Penikaman

Kapolsek Poigar, Adrin Umboh, memberikan penjelasan mengenai proses penangkapan pelaku yang diketahui bernama Fiki Raintama (29), seorang warga desa Nanasi.

Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil menangkap Fiki tanpa adanya perlawanan.

Baca juga: Kronologi Suami Tikam Istri Depan Anak-anaknya di Gorontalo, Pelaku Ngamuk Disuruh Pulang saat Mabuk

“Setelah kejadian, pelaku sudah berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Fiki kini dibawa ke Mapolres Bolaang Mongondow untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan dikenakan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan dan penganiayaan.

“Pelaku dapat terancam hukuman 15 tahun penjara,” jelas Kapolsek Umboh.

Pemicu Penikaman

Kronologis kejadian menyebutkan bahwa saat perayaan berlangsung, pelaku dan korban terlibat dalam sebuah perkelahian.

Meskipun teman-teman korban mencoba melerai, situasi menjadi lebih buruk.

Fiki pertama kali menikam Salwin Mamonto (30), yang mengalami luka parah di bagian rusuk kiri.

Baca juga: Emosi Kesulitan Dapat Tanda Tangan untuk Nikah, Pria Nekat Tikam Dada Kadesnya di Bengkulu Utara

Serangan kedua ditujukan kepada korban Harmoko Lantong (48), yang mencoba membantu Salwin.

"Saat pelaku melancarkan aksinya yang kedua kali untuk menikam korban, serangan tersebut ditangkis korban kedua yakni Marvilla Mamonto (24), yang menyebabkan tangannya terkena pisau dari pelaku," papar Kapolsek.

Penjelasan lebih lanjut menyoroti bahwa saat Harmoko mengalami luka di perut, ia sempat memeluk Salwin yang mengalami luka lebih parah, sehingga perkelahian semakin mengarah pada tragedi.

Akhirnya, serangan terakhir mengakibatkan Salwin terjatuh setelah ditikam di bagian perut.

Akibat kejadian ini, satu korban dirawat di RS Amurang dengan luka serius, dua korban lainnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Poigar.

Kapolsek mengonfirmasi, "Satu korban yang terkena tusukan di bagian perut sebelah kiri harus dilarikan ke RS terdekat."

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pelaku Penikaman hingga Tewaskan 1 Orang di Bolmong, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

(TribunManado.co.id/Sujarpin Dondo)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved