Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Larang Waria Tampil di Hajatan, Polisi Siap Bertindak
Bupati Bolsel keluarkan larangan penampilan waria dalam hajatan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, Bolaang Mongondow Selatan - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang penampilan waria dan hiburan yang mengandung unsur pornografi dalam hajatan masyarakat.
Langkah ini diambil untuk menjaga nilai-nilai religius dan norma kesopanan di daerah tersebut.
Dalam surat edaran bernomor 1002045/Setda/V/2025, Pemkab Bolsel meminta camat untuk memperketat izin keramaian serta mengawasi agar tidak ada hiburan yang bertentangan dengan nilai kesusilaan.
"Kita ingin menjaga identitas Bolsel sebagai daerah yang religius," ujar Bupati Iskandar Kamaru.
Baca juga: Aksinya Labrak Pegawai Apotek Viral, Pengamen Waria Ditangkap, Hidup Nomaden di Jakarta
Tindakan Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Dedi Matahari, menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang ditemukan.
"Silakan lapor saja via WhatsApp, tetapi jangan main hakim sendiri," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dalam penerapan aturan, dan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan bertindak secara persuasif dan humanis.
Salah satu tokoh muda Bolsel mengapresiasi kebijakan ini, menyatakan bahwa ruang publik tidak seharusnya digunakan untuk tontonan yang merusak moral generasi.
"Bolsel adalah tanah yang diberkahi nilai-nilai agama dan adat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Waria Dilarang Tampil di Hajatan Masyarakat Bolsel, Sudah Ada Surat Edaran Bupati
(TribunManado.co.id/Nielton Durado)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.