Polisi Ungkap Kasus Mayat Bayi Dikirim Melalui Ojek Online di Medan
Temukan fakta mengejutkan tentang kasus bayi yang dikirim lewat ojol di Medan, dilakukan oleh kakak-beradik.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang dikirim melalui layanan ojek online (ojol) di Medan, Sumatera Utara.
Dua tersangka berinisial NH (perempuan) dan RD (laki-laki) pun telah ditangkap.
Keduanya merupakan saudara kandung dan diduga terlibat dalam pembuangan mayat bayi yang merupakan hasil hubungan inses.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa bayi tersebut ditemukan dalam bungkusan yang dikirim oleh driver ojol.
"Seorang bayi yang belum mempunyai nama di kirim lewat aplikasi gojek online yang ternyata di dalam bungkusan tersebut berisikan bayi yang sudah meninggal dunia," katanya saat Konferensi Pers di lokasi TKP, Jumat (9/5/2025), dilansir TribunMedan.com.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NH melahirkan bayi pada Sabtu (3/5/2025).
Bayi tersebut dirawat di rumahnya di Sicanang Belawan, namun mengalami sakit.
Setelah sempat dibawa ke rumah sakit, NH memutuskan untuk membawa pulang bayi itu, karena masalah ekonomi.
"Lalu dalam prosesnya sang bayi mengalami sakit dan sempat diantarkan ke rumah sakit. Karena ada masalah ekonomi, bayi itu dibawa kembali ke rumah," kata Gidion.
Namun, bayi tersebut, meninggal dunia pada Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Jasad Bayi Dikirim via Ojol, Hubungan Terlarang Kakak Adik di Medan Dibongkar Polisi
Dokter yang menanganinya, menjelaskan bayi itu kekurangan gizi karena lahir secara prematur.
NH pun diminta segera membawa anaknya ke RS Pirngadi Medan untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, NH merasa ketakutan karena tidak memiliki identitas keluarga beserta kelengkapan administrasi.
Lalu, bayi tersebut, dibawa ke masjid di Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Pada Kamis, 8 Mei 2025, mereka memesan ojek online untuk mengantar jasad bayi ke lokasi tertentu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.