Emak-emak Tikam Pak RT hingga Kritis di Batam, Motif Pelaku Sakit Hati ke Korban
Amir, Ketua RT 04 Blok A Perumahan Greenland, Kecamatan Batam Kota, kini dalam kondisi pulih setelah mengalami penikaman oleh tetangganya
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Batam - Amir, Ketua RT 04 Blok A Perumahan Greenland, Kecamatan Batam Kota, kini dalam kondisi pulih setelah mengalami penikaman oleh tetangganya yang berinisial A (42).
Insiden ini terjadi pada Jumat, 11 April 2025, saat Amir sedang membersihkan taman.
Kondisi Korban
Amir, yang berusia 74 tahun, sempat dalam keadaan kritis setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.
Ia mengalami luka robek akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
"Kondisinya sudah mulai pulih setelah operasi. Ada sejumlah jahitan bekas luka," ungkap seorang anggota keluarga pada Sabtu, 12 April 2025.
Baca juga: Kronologi Pria Tikam Teman 5 Kali hingga Tewas di Gorontalo, Berawal Pesta Miras Bersama
Saksi mata yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka tidak menyangka Amir, yang sudah berusia lanjut dan menderita stroke, harus mengalami perlakuan kejam tersebut.
"Semua luka tusukan terkonsentrasi di bagian kiri tubuh Amir, mulai dari paha, lengan, perut, hingga pinggul," jelasnya.
Penangkapan Pelaku
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.
"Pelaku telah lama menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Motifnya hanya itu yang ia sampaikan," ujar Iptu Bobby.
Meskipun terdapat dugaan bahwa pelaku mungkin mengalami gangguan psikologi, Bobby enggan berspekulasi lebih lanjut.
Baca juga: Kakak Tikam Adik di Bitung, Pelaku Cemburu Istrinya Diajak Ngobrol Korban saat Pesta Miras
"Kita tidak bisa bilang dia gangguan jiwa kalau bukan ahli yang bicara. Untuk saat ini, dari keterangan pelaku, dia sakit hati dengan korban. Sudah itu saja," tambahnya.
Saat ini, A telah ditahan di sel Polsek Batam Kota, dan pihak kepolisian sedang melengkapi hasil penyelidikan dan pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Ketua RT di Batam Kena Tikam Tetangga, Dapat Sejumlah Jahitan, Sempat Masuk Masa Kritis
(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.