Senin, 29 September 2025

Kronologi Ratusan Warga Geruduk Polsek Cikedung, Kecewa Laporan Pencurian Ayam Tak Diproses

Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung pada Rabu (9/4/2025).

Editor: Endra Kurniawan
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
WARGA GERUDUK MAPOLSEK - Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam Kedatangan warga diketahui karena merasa kecewa. Pasalnya, terduga maling berinisial S (27) yang mereka tangkap diduga dilepaskan kembali oleh oknum kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, Indramayu – Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung pada Rabu (9/4/2025) malam.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap penanganan laporan kasus pencurian ayam yang terjadi di desa mereka.

Penyebab Aksi Unjuk Rasa

Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad, menjelaskan bahwa warga merasa laporan pencurian yang mereka ajukan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Banyak warga yang tidak melapor karena merasa laporan mereka tidak ditanggapi," ungkap Agus.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap agar setiap laporan ditanggapi dengan baik, meskipun proses hukum tidak selalu harus dilanjutkan.

Baca juga: Aksi Pencurian Mobil di Garut Digagalkan, Pelaku Nyaris Diamuk Warga dan Sempat Pura-pura Gila

“Karena ketika laporan, banyak yang merasa tidak ditanggapi. Tadi juga saudara Sodikin (warga) juga mengatakan kecewa karena laporan ke sini bahasanya kamu kehilangannya kapan, gak bisa menuduh dia (pelaku) kalau gak ada buktinya,” ujar Agus.

Agus menegaskan bahwa jika tidak ada progres dari pihak kepolisian, warga akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Tindakan Pihak Kepolisian

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengonfirmasi bahwa Polsek Cikedung telah menerima terduga pelaku pencurian berinisial S (27) yang merupakan warga Desa Amis.

Penangkapan terjadi pada Senin (7/4/2025) saat S kepergok hendak mencuri di rumah warga.

"Setelah kami undang, korban tidak bersedia membuat laporan. Kami meminta korban untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak ingin menempuh jalur hukum," jelas Hillal.

Mengingat tidak ada laporan resmi, terduga pelaku kemudian dikembalikan dan diwajibkan untuk melapor.

Baca juga: Belajar Dari Kasus Pencurian di Depok, Polisi Minta Masyarakat Skeptis dan Tak Tergiur Harga Murah

Upaya Pencarian Terduga Pelaku

Hillal menambahkan bahwa pihak kepolisian kini tengah menginventarisir aksi pencurian lain yang mungkin dilakukan oleh S.

"Kami sedang mencari keberadaan terduga pelaku ini dan akan memeriksa semua peristiwa pidana yang mungkin dia lakukan," katanya.

Polisi telah mulai melakukan pencarian terhadap S setelah penangkapannya dan berjanji untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat Desa Amis.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Warga Demo Karena Terduga Maling di Indramayu Dilepaskan Kembali, Polisi: Korban Enggan Buat Laporan

(TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan