Senin, 29 September 2025

Pengakuan 6 Pengeroyok 3 Polisi di Muna Barat, Sempat Pesta Miras, 2 Oknum TNI Ikut Mabuk?

Terungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan terhadap 3 polisi di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2025), usai 6 orang jadi tersangka.

TribunnewsSultra.com/Istimewa
TERSANGKA PENGANIAYA POLISI - Polres Muna mengamankan 9 pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap 3 anggota polisi petugas pengamanan malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025). Enam warga diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur. Berikut updatenya. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan terhadap 3 polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025).

Polres Muna telah mengamankan 9 pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi di depan Polsek Tiworo Tengah di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat ini.

Kemudian, 6 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka termasuk 1 anak di bawah umur. Sedangkan, 3 warga lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 6 tersangka oleh Satreskrim Polres Muna, didapati bahwa mereka dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) saat mengeroyok 3 polisi petugas pengamanan malam takbiran. 

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin mengatakan bahwa para tersangka sempat pesta miras sebelum terjadi aksi penganiayaan.

"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," kata Baharuddin, Rabu (2/4/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Kata Danrem soal Pemicu Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat yang Libatkan 2 Oknum TNI: Ada Arogansi

Setelah itu, seorang dari mereka menggeber-geber sepeda motornya di depan Mako Polsek Tiworo hingga sempat diamankan oleh polisi yang sedang bertugas melaksanakan pengamanan malam takbiran.

Saat diamankan, 2 warga sipil dan 2 oknum TNI langsung mendatangi Mako Polsek Tiworo hingga kemudian terjadilah pengeroyokan.

Meski demikian, Baharuddin tidak mengetahui pasti apakah dua anggota TNI yang terlibat tersebut dalam kondisi mabuk atau tidak.

"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya," ucap Baharuddin.

Sementara itu, Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela yang dikonfirmasi apakah 2 oknum TNI tersebut juga dalam kondisi mabuk atau tidak, belum memberikan jawaban.

Adapun, prajurit TNI berinisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, juga telah diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) terkait kasus ini.

Kemudian, untuk 6 warga yang ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan Mako Polda Sultra di Kota Kendari.

Akibat pengeroyokan ini, 2 polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.

Tiga anggota polisi yang menjadi korban tersebut antara lain Bripda H dan Briptu RS personel Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sultra.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Tersangka Dugaan Pengeroyokan Polisi di Muna Barat, Polres: Dalam Kondisi Mabuk

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan