Minggu, 5 Oktober 2025

Nasib Susanti di Ujung Tanduk, Pilih Hukuman Mati atau Bayar Denda Rp120 M, Terjerat Kasus di Saudi

Susanti, pekerja migran asal Karawang, terancam hukuman mati di Arab Saudi. Keluarga berharap ada bantuan dari pemerintah.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
KASUS PMI SAUDI - Mahpud, ayah Susanti pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM, Karawang – Susanti, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang, terancam hukuman mati setelah terjerat kasus pembunuhan di Arab Saudi.

Keluarganya kini berharap pemerintah dapat membantu membebaskan Susanti dari ancaman tersebut.

Susanti dijadwalkan akan dieksekusi setelah Idulfitri 2025.

Ayahnya, Mahpud, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada kabar baik yang diterima dari pemerintah Indonesia.

"Belum ada kabar baiknya, saya sangat berharap pemerintah bisa membebaskan," ujar Mahpud saat dihubungi oleh Tribun Jabar.

Baca juga: Pemerintah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Nihayatul Wafiroh: Ingat, Devisa Tak Sebanding Nyawa!

Harapan untuk Kebebasan

Mahpud mendengar bahwa keluarga majikan Susanti, yang anaknya tewas, sulit dihubungi.

Ia berharap ada kemurahan hati dari mereka untuk membantu membebaskan Susanti dari hukuman mati.

"Saya yakin Susanti tidak melakukan pembunuhan. Dia saat itu baru berusia 16 tahun," tegas Mahpud.

Susanti merupakan anak pertama dari dua bersaudara dan pergi ke Arab Saudi sebagai TKW pada tahun 2012.

"Dia pergi untuk menjadi tulang punggung keluarga. Adiknya saat ini baru duduk di SMP," jelas Mahpud.

Keluarga terkejut ketika mendengar kabar bahwa Susanti terlibat dalam kasus pembunuhan.

Baca juga: Keluarga PMI Kesulitan Dana Repatriasi Jenazah Anaknya dari Peru, Menteri P2MI Janjikan Bantuan

Peluang Pembebasan

Mahpud menyatakan bahwa ada peluang bagi Susanti untuk bebas jika keluarga mereka membayar diyat (denda) sebesar Rp 120 miliar kepada keluarga majikannya.

"Saya hanya ingin anak saya kembali pulang," harap Mahpud.

Keluarga Susanti kini menunggu kepastian dan bantuan dari pemerintah untuk menyelamatkan nyawa anaknya.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Susanti TKW Karawang Terancam Hukuman Mati, Keluarga Harap Majikan Beri Maaf, Harus Bayar Rp 120 M

(TribunCirebon.com/Cikwan Suwandi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved