Polisi Ungkap Identitas 8 Anggota Brimob Polda Sulut yang Terlibat Penembakan Warga Basaan
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap identitas oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap warga Desa Basaan, Sulawesi Utara.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) telah mengungkap identitas sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat penembakan warga Desa Basaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Wakapolda Sulut, Brigjen. Pol. Bahagia Dachi mengatakan terdapat delapan anggota Brimob Polda Sulut yang diduga terlibat dalam penembakan.
Ia juga menjamin, oknum yang terlibat dalam penembakan terhadap warga Basaan akan diproses hukum sesuai prosedur yang ada.
"Kita proses tuntas. Namun mohon juga buat masyarakat supaya bisa bersabar agar proses ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal," katanya kepada awak media di Mapolda Sulut, Selasa (11/3/2025).
Brigjen. Pol. Bahagia Dachi menambahkan, pasca kejadian itu, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan melakukan autopsi.
“Bid Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason, Ratatotok," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Warga Diduga Ditembak Oknum Brimob di Tambang Ilegal Sulawesi Utara, Peluru Kena Kepala
Sementara itu, kedelapan oknum polisi yang terlibat dalam penembakan terhadap warga Basaan, yakni:
1. Aipda HT (Yanma Polda Sulut)
2. Bripka MN (Ditnarkoba Polda Sulut)
3. Bripka AL (Satbrimob Polda Sulut)
4. Bripka MLL (Satbrimob Polda Sulut)
5. Bripka WKD (Satbrimob Polda Sulut)
6. Bripka FM (Satbrimob Polda Sulut)
7. Bripka HL (Satbrimob Polda Sulut)
8. Bripka HS (Satbrimob Polda Sulut).
Baca juga: Sopir Bus AKAP Tewas Dikeroyok Anggota Brimob di Ruko yang Sedang Dibangun, Ini Klarifikasi Polisi
Kronologi Penembakan
Adapun kronologi penembakan itu bermula saat sekelompok orang tak dikenal diperkirakan 50 orang, datang ke lokasi Alason Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Mereka membawa senjata tajam jenis samurai, parang dan senapan angin, ke lokasi tambang ilegal berlokasi di Alason Kecamatan Ratatotok.
Kedatangan mereka diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang.
Sewaktu mereka datang mendekati lokasi tersebut, ada sekitar 6 anggota Brimob dan 2 anggota Polda Sulut lainnya yang berjaga di lokasi.
Personel yang saat itu berada di lapangan, langsung melakukan tembakan peringatan, namun tak digubris.
Dalam peristiwa ini, setidaknya ada tiga korban, yakni korban meninggal dunia (Fredo Tangkoto), 1 diduga terkena tembakan di kaki bernama Christian Suoth dan 1 luka-luka terjatuh bernama David Tontey.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ini Nama 8 Anggota Brimob Polda Sulut yang Terlibat Penembakan Warga Basaan, Kini Diperiksa Propam
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunManado.co.id/Rizali Posumah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.