Kesaksian Warga setelah Hakim Gusnahari Ditikam, Kondisi Perumahan di Batam Sepi, Pelaku Kabur
Polisi masih menyelidiki kasus penikaman terhadap hakim Gusnahari di Batam. Warga sempat mendengar teriakan korban, namun pelaku telah kabur.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penikaman hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari (64), dilimpahkan dari Polsek Sekupang kepada Polresta Barelang.
Aksi penikaman terjadi di rumah hakim Gusnahari di Perumahan Cipta Garden, Tiban III, Sekupang, Kota Batam, Kamis (6/3/2025) pagi.
Pemilik bengkel yang berada di dekat rumah korban, Arman, mengatakan dua terduga pelaku telah menunggu korban menggunakan sepeda motor.
Mobil Honda Brio milik korban terparkir di depan pintu masuk perumahan karena Gusnahari melayat ke rumah tetangga.
"Saat korban hendak masuk ke dalam mobil, satu pelaku langsung mendatangi korban, sementara satu pelaku menunggu di atas motor," ungkapnya.
Korban sempat berteriak sehingga warga keluar rumah, tetapi pelaku telah melarikan diri.
"Jadi mereka kabur ke arah atas dan keluar ke jalan raya," lanjutnya.
Ia menerangkan kondisi perumahan sangat sepi karena warga belum beraktivitas.
"Ini kan puasa, jadi kita juga buka (bengkel)nya agak siang. Sama dengan warga lain, belum pada buka rumah, masih sepi saat kejadian," tandasnya.
Warga dan ketua RT membawa korban ke rumah sakit lantaran mengalami luka di tangan.
"Tadi langsung dilarikan ke rumah sakit, kalau selanjutnya kami tidak tahu," imbuhnya.
Baca juga: Hakim Gusnahari Ceritakan Detik-detik Dirinya Ditusuk OTK: Saya Langsung Teriak
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, mengatakan kasus ini sudah dilaporakan dan masih dalam proses penyelidikan.
"Benar, laporan sudah kami terima," ucapnya.
Hakim Gusnahari sempat menangani kasus perceraian sebelum ditikam.
Penyidik mendatangi Pengadilan Agama Batam untuk memeriksa rekaman CCTV.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon, menyatakan Gusnahari memiliki jadwal sidang pada Kamis pagi.
"Kami juga kaget, kejadian pagi tadi. Sekarang sudah di RS BP Batam," bebernya.
Pengadilan Agama Batam telah menunjuk hakim lain untuk menggantikan tugas Gusnahari pasca insiden penikaman.
Baca juga: Hakim PA Batam Ditusuk OTK, Sempat Berusaha Menghindar, Pelaku Langsung Kabur usai Korban Berteriak
Pengamanan terhadap para hakim juga akan diperketat.
"Tapi ini kejadian yang sangat disayangkan. Kami harap ada perlindungan lebih bagi para hakim agar kejadian serupa tidak terulang," sambungnya.
Selama bertugas di Pengadilan Agama Batam, Gusnahari dikenal sebagai sosok yang tegas dan akan segera pensiun pada Agustus 2025.
"Beliau sudah lama bertugas di sini, bahkan sejak zaman Pak Barmawi dulu. Harusnya Agustus nanti sudah pensiun," imbuhnya.
Menurutnya, lingkungan rumah Gusnahari dikenal aman sehingga warga kaget ketika mendengar kasus penikaman.
"Beliau keluar rumah sekitar pukul 07.10 WIB dan berjalan menuju mobilnya yang diparkir di lokasi parkir perumahan, sekitar 100 meter dari rumahnya," tuturnya.
Kondisi korban mulai membaik setelah mendapat perawatan di RSBP Batam.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pengadilan Agama Batam Minta Pengamanan Hakim Diperketat Pasca Gusnahari Ditusuk OTK
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBatam.id/Dewi Haryati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.