Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

Bupati Kutai Timur Geram Oknum PUPR Karaoke di Ruang Rapat, Komisi Disiplin Pegawai Diminta Selidiki

Sejumlah pegawai PUPR Kutai Timur berkaraoke di ruang rapat pada malam hari hingga naik ke meja. Bupati Kutai Timur akan beri tindakan tegas.

Penulis: Faisal Mohay
Istimewa via Tribun Kaltim
VIDEO VIRAL - Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan sejumlah orang tengah berjoget hingga naik ke meja. Kabar bahwa mereka merupakan oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah dibenarkan pimpinan OPD terkait. Mereka bakal ditegur buntut viralnya video tersebut. Di sisi lain, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku geram terkait viralnya video tersebut. Dia memerintahkan agar dilakukan investigasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, berkaraoke di ruang rapat.

Mereka terlihat berjoget dan melakukan aksi sawer-menyawer saat malam hari.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan tindakan oknum ASN tersebut melanggar aturan.

Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum, hingga Dinas PUPR melakukan investigasi agar hal serupa tak terjadi.

"Komisi Disiplin Pegawai mulai melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim mulai hari ini," ungkapnya, Senin (17/2/2025), dikutip dari TribunKaltim.com.

Proses investigasi akan dipimpin sekretaris kabupaten dan hasilnya digunakan untuk menentukan jenis sanksi yang akan diterima.

"Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi, kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengaku telah membentuk tim kode etik dan telah menggelar rapat membahas permasalahan ini.

"Dalam penjatuhan hukuman disiplin ASN memiliki standar operasional prosedur (SOP). Hari ini rapat awal kami memanggil Plt kepala Dinas PUPR dan kepala bidangnya," tuturnya.

Menurutnya, pementukan tik kode etik untuk memanggil satu persatu ASN yang ada dalam video karaoke.

"Itu sudah pasti ada pelanggaran etik, tapi kita harus melihat dulu kesalahan apa yang dilakukan masing-masing ASN itu," lanjutnya.

Baca juga: Pegawai PUPR Kutai Timur Viral Joget dan Nyawer, Kadis Sebut Perayaan Selesai Lembur, Bupati Geram

Sebelumnya, Plt Kadis PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan video yang viral terjadi pada akhir tahun 2024.

"Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi, karaoke, karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat," terangnya.

Menurut Joni, kegiatan pada Desember 2024 sangat padat sehingga para pegawai melampiaskan kegembiraannya di penghujung tahun.

"Senin akan saya apelkan mereka ini. Internal saja kami lakukan pembinaan disiplin agar tidak terulang mungkin sedikit berlebihan karena melepaskan beban mereka lembur," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Plt Kadis PUPR Kutim Benarkan Video Viral Joget-Joget Adalah Pegawainya, Senin Bakal Dipanggil

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Nurila Firdaus)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved