Senin, 29 September 2025

KUR Fiktif Rp100 Juta: Pemuda Bondowoso Terjebak Penipuan

KUR fiktif di Bondowoso membuat sejumlah pemuda hadapi masalah besar. Sebelumnya, mereka mendapat bantuan Rp1 juta disebut dari pemerintah.

TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
KORBAN KUR FIKTIF - Penampakan rumah salah satu korban pinjaman KUR fiktif perbankan dengan iming-iming bantuan di Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso (kiri). Kuasa hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025) (kanan). 

TRIBUNNEWS.com - Saiful Arifin, seorang pemuda berusia 21 tahun dari Desa Sumbergadung, Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso, Jawa Timur, terjerat kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai Rp100 juta.

Kasus ini bermula dari bantuan sebesar Rp1 juta yang diterimanya pada Februari 2024, yang disebut berasal dari pemerintah.

Saiful baru menyadari adanya masalah ketika dua petugas bank datang ke rumahnya pada awal Januari 2025.

Mereka meminta tanda tangan untuk dokumen pinjaman KUR yang mencantumkan nominal Rp100 juta.

"Bagaimana saya mau pinjam Rp100 juta? Apa yang mau dibayarkan? Untuk makan saja pendapatan saya ngepas," ungkap Saiful pada Rabu, 12 Februari 2025.

Tak hanya Saiful, Muhammad Novaldi, 22 tahun, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, juga menjadi korban KUR fiktif.

Novaldi mengalami hal serupa, di mana ia baru mengetahui tentang pinjaman tersebut saat didatangi pegawai bank.

"Padahal saya tidak pernah pinjam KUR. Saya didatangi bulan Januari ini," ujarnya.

Pengacara Angkat Bicara

Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor, Jayadi, menyatakan bahwa ada banyak korban KUR fiktif di Bondowoso, namun hanya enam orang yang berani melapor.

"Masing-masing Rp100 juta. Bagi mereka yang masih muda dan miskin, nilai Rp100 juta itu sangat besar. Siapa yang akan membayar?" tegasnya.

Menurut Jayadi, klien-kliennya mendapatkan bantuan tersebut dengan iming-iming hanya menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Ia menambahkan bahwa sosok yang mengoordinir pengumpulan KTP dan KK adalah terlapor berinisial RAZ.

Saiful berharap kasus KUR fiktif ini dapat diproses secara hukum, karena ia merasa dirugikan.

"Saya tidak menikmati uangnya, tapi nama saya tercatat pinjaman di bank," jelasnya.

Hingga saat ini, pihak bank belum memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan