Nasib 3 Wanita Tersangka Pembunuhan di Buleleng Bali, Jasad Korban Dibuang Pakai Mobil Rental
Kasus pembunuhan I Pande Gede di Buleleng, Bali terungkap. Tiga wanita ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Polres Buleleng, Bali menangkap tiga wanita tersangka pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna yang jasadnya ditemukan pada Senin (3/2/2025) lalu.
Ketiga tersangka bernama Intan (38), Oki (38), dan Leni (57) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Buleleng pada Kamis (13/2/2025).
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan korban disekap di sebuah kos di Kota Denpasar sejak Minggu (20/1/2025) dan dinyatakan tewas pada Minggu (2/2/2025).
"Mengetahui korban meninggal dunia, tersangka Oki dan Intan memberitahu tersangka Leni."
"Selanjutnya tiga tersangka merencanakan pembuangan korban ke daerah Pancasari, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng," bebernya.
Jasad korban dimasukkan ke dalam mobil yang disewa Leni.
Sejumlah barang di kos yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas diamankan seperti korek api, kaleng, sapu, kabel serta seterika.
"Atas perbuatannya, ketiga disangkakan pasal 338 dan atau pasal 35 ayat 1 ayat 3 juncto pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal atau paling lama 15 tahun pidana penjara," tandasnya.
AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menyatakan ketiga tersangka menganiaya korban karena masalah utang yang tak kunjung dibayar sejak tahun 2019.
"Korban meminta uang kepada tersangka GALY (Leni) dengan total Rp 5,4 miliar untuk biaya operasional penjualan (hotel)," paparnya, Kamis (14/2/2025).
Korban sempat menghilang dan ditemukan keberadaannya pada November 2024.
Baca juga: Kematian Pria 53 Tahun yang Ditemukan di Hutan Lindung Buleleng, Polisi Amankan 3 Perempuan
Leni memaksa korban tinggal di kos yang ditempati Oki dan Intan agar tidak kabur lagi.
"Selama tinggal, korban juga sempat meminjam uang kepada tersangka OSM dan IOP dengan bujuk rayu agar bisa mengembalikan uang ke tersangka GALY," sambungnya.
Emosi ketiga tersangka tersulut ketika mengetahui korban menjelek-jelekkan mereka.
Korban kemudian dianiaya hingga tewas dan jasadnya dibuang.
AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menerangkan korban ditemukan tanpa identitas sehingga penyidik menggunakan analisis sidik jari untuk identifikasi.
"Hasilnya didapatkan identitas mayat yaitu atas nama I Pande Gede Putra Palguna, alias Pande alias Dede, umur 53 tahun lahir di Gianyar 11 Februari 1971, pekerjaan karyawan swasta, suku Bali, alamat Jalan H Takwa, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat," bebernya, Kamis, dikutip dariĀ TribunBali.com.
Baca juga: PMI Asal Buleleng Diduga Dibunuh di Malaysia, Jasadnya Ditemukan di Kamar Hotel
Berdasarkan hasil autopsi terungkap korban mengalami penganiayaan dengan bekas luka bakar di punggung dan kepala.
"Satreskrim Polres Buleleng kemudian segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan," lanjutnya.
Kasus ini terungkap setelah penyidik mendapat rekaman CCTV adanya mobil berwarna kuning di sekitar lokasi penemuan jasad.
"Dengan adanya kecurigaan atas objek kendaraan tersebut, selanjutnya tim Goak Poleng Polres Buleleng melakukan penelusuran CCTV di sepanjang Jalan Singaraja - Denpasar."
"Kemudian teridentifikasi melalui kamera ETLE yang berada di depan Puspem Badung, ditemukanlah identitas dan data mobil berwarna kuning tersebut dengan rincian Honda Brio warna kuning Nopol DK 12 XX CAN," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul Pande Gede Putra Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Buleleng Bali, Polisi Amankan 3 Perempuan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/Fredy Mercury) (Kompascom/Hasan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.