Abdul Halim: dari Desa Miliarder ke Kasus Hukum Penggelapan Aset
Mantan Kades Sekapuk, Kabupaten Gresik, Abdul Halim, kini terjerat kasus penggelapan aset desa.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Abdul Halim, kini terjerat masalah hukum setelah dilaporkan oleh warga setempat.
Halim, yang sebelumnya dipuja karena berhasil mengubah desanya menjadi desa miliarder, kini terancam menjadi tersangka penggelapan aset desa.
Halim diamankan oleh pihak kepolisian setelah warga Desa Sekapuk mengajukan laporan terkait dugaan penggelapan aset.
"Kemarin sudah kami lakukan gelar perkara, untuk saat ini sudah naik ke tahap penyidikan," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (29/11/2024).
Warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Sekapuk Berdaulat menuntut pengembalian aset desa yang dikuasai oleh Halim.
Seorang warga bernama Ali Sulaiman mengatakan, laporan ini merupakan puncak kekecewaan warga setelah mediasi yang tidak membuahkan hasil.
Dugaan penggelapan ini berawal dari beberapa sertifikat aset desa yang tidak dikembalikan.
Warga mengeklaim semua aset desa masih berada di tangan Halim setelah masa jabatannya berakhir pada Januari 2024.
“Jadi saat itu, warga menemukan kejanggalan dalam forum yang difasilitasi Dinas PMD. Pasalnya tiba tiba mantan Direktur Bumdes Isowiguno, yang saat ini berubah menjadi Nawa Satya Loka milik Pemdes mengundurkan diri,”ceritanya.
Dalam forum itu, dijelaskan mantan kepala Desa Sekapuk meminta meminta gaji ke Bumdes, senilai Rp 19 juta 500 ribu atas nama komisaris.
Hal itu lantaran Halim merasa punya ide untuk membangun dan mengembangkan wisata, hingga akhirnya meminta jasa atau saham dari masyarakat.
Baca juga: Kepala Desa di Majene Sulbar Tikam Warganya hingga Tewas, Ini Dugaan Motifnya
“Agar bisa bersama-sama membangun dan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan Unit Bumdes sektor pariwisata. Saat itu, satu warga dapat urun saham Rp 2,5 juta, akan dapat satu lembar saham dengan bukti surat. mengetahui Direktur Bumdes dan Kepala Desa,”paparnya.
"Halim meminta gaji dari Bumdes senilai Rp 19 juta 500 ribu atas nama komisaris, padahal tidak ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan," ujarnya.
Selama dua tahun, warga yang berinvestasi di Bumdes hanya menerima dividen yang terus menurun.
Pada tahun pertama, warga yang sudah punya saham yang mendapat Rp 500 ribu, dan tahun kedua turun 400 ribu. Hingga saat ini, tidak ada keuntungan kepada warga.
Halim juga dituduh mengajukan utang ke bank dengan menjaminkan aset desa.
"Utang di bank UMKM mencapai Rp 2 miliar dan di BMT Syariah Rp 1,8 miliar. Saat ini, masih tetap dibayar setiap bulan. Dengan jaminan utang atas nama aset mantan kades, Termasuk aset desa," tegas Ali.
Hingga akhirnya, masyarakat meminta mantan kades Sekapuk itu untuk membayar sendiri utang tersebut akibat kebijakan yang dibuat. Harapan warga agar tidak dibebankan kepada masyarakat atau Pemdes.
Hasil audit dari Inspektorat menunjukkan adanya dana senilai Rp 12 miliar yang tidak ditemukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)-nya.
Salah satu contoh adalah pengadaan bangunan tempat kuliner yang menghabiskan anggaran Rp 500 juta, padahal menurut pakar bangunan, biaya yang seharusnya hanya sekitar Rp 300 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dulu Dipuja Gagas Desa Miliarder, eks Kades Sekapuk Gresik Kini Tersandung Kasus Penggelapan Aset
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Jatim
Ini Langkah SMGR di Tengah Ketatnya Industri Semen Nasional |
![]() |
---|
Sosok Syahrul Munir, Ketua DPRD Gresik Persilakan Warga Pakai Mobil Dinasnya |
![]() |
---|
Persilakan Warga Pinjam Mobil Dinasnya, Ketua DPRD Gresik Akui Jarang Pakai: Sopir dan Bensin Gratis |
![]() |
---|
Pilot Project Dekarbonisasi Petrokimia Gresik dan Kemenperin Jadi Terobosan Baru Industri Hijau |
![]() |
---|
Lebih Mudah, Lebih Praktis: Fitur Auto-Install di Aplikasi EZYM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.