Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Video Pihak Terpidana Desak Polri usai Komnas HAM Bongkar 3 Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon

Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso merasa lega usai Komnas HAM menyebut ada 3 pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon.

Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso merasa lega usai Komnas HAM menyebut ada 3 pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon.

Jutek mengungkapkan temuan Komnas HAM ini sejalan dengan lembaga lain yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Jutek menilai pernyataan dua lembaga negara LPSK dan Komnas HAM ini merupakan rekomendasi yang serius untuk Polri.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved