Kematian Vina Cirebon
6 Terpidana Kasus Vina Kompak Mengaku Alami Penganiayaan dari Iptu Rudiana pada 2016
Kuasa Hukum enam terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengungkap penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana kepada para terpidana kasus Vina Cirebon.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum enam terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengungkapkan pengakuan dari kliennya soal penyiksaan atau penganiayaan yang dialami ketika ditangkap sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Jutek menyebut, enam terpidana kasus Vina kompak mengaku mendapatkan penganiayaan saat awal mereka ditangkap.
Saat proses BAP pun, para terpidana kasus Vina ini tidak diberikan haknya untuk didampingi penasihat hukum.
Mereka justru mendapatkan penganiayaan dari aparat kepolisian yang menangkap mereka.
Salah satu pelaku penganiayaan itu adalah Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari Eky, pacar Vina.
"Mereka mengaku tidak didampingi oleh penasihat hukum, itu yang pertama."
"Yang kedua, bahwa penganiayaan dan dugaan penyiksaan itu terkonfirmasi, betul terjadi, ketika dari penangkapan di unit narkoba."
"Dan menurut mereka, enam-enamnya mengaku pelakunya salah satunya adalah Bapak Rudiana. Fotonya dilampirkan," kata Jutek usai Sidang Peninjauan Kembali (PK) Terpidana Kasus Vina, dilansir Tribun Jabar, Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut Jutek juga membeberkan soal fakta baru terkait peran Iptu Rudiana yang terungkap di persidangan.
Di antaranya soal Iptu Rudiana yang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri, yakni dengan cara menjemput Rivaldy ke Polsek Utara Barat.
Tak hanya itu, penganiayaan pun diduga telah dilakukan sejak proses penangkapan di Polsek hingga Polres Cirebon kota.
Baca juga: Reza Indragiri Yakini Timsus Punya Simpulan Baru di Kasus Vina: 180 Derajat Berbeda dari Sebelumnya
"Ternyata pada tanggal 1 September 2016, Rudiana masih melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri dengan menjemput Rivaldy ke Polsek Utara Barat."
"Bahkan diduga melakukan penganiayaan mulai dari Polsek hingga ke Polres Cirebon Kota," jelas Jutek.
Selain itu, Jutek menambahkan bahwa fakta baru mengenai peran Rudiana juga terungkap dalam persidangan.
"Ternyata pada tanggal 1 September 2016, Rudiana masih melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri dengan menjemput Rivaldy ke Polsek Utara Barat."
"Bahkan diduga melakukan penganiayaan mulai dari Polsek hingga ke Polres Cirebon Kota," jelas dia.
Ngaku Disiksa Polisi Bernama Anwar
Hadi Saputra mengungkapkan betapa mengerikannya penyiksaan yang dialami saat diperiksa kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya Eky tahun 2016.
Hadi mengatakan oknum polisi yang bernama Anwar memukulkan gembok ke kepalanya hingga darah mengucur deras. Pengakuan tersebut disampaikan Hadi dalam sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (11/9/2024).
Hadi Saputra bercerita ia dan teman-temannya ditangkap gerombolan Iptu Rudiana di SMP 11 Cirebon pada 31 Agustus 2016.
Saat itu Hadi Saputra sedang bersama Eko Ramadani, Eka, Jaya, Aldo, Kahfi, Sudirman, Saka Tatal dan Aldi.
Sejak awal ditangkap mereka sudah diperlakukan secara kasar, kecuali Kahfi anak Pak RT Pasren.
"Dipegang aja gak. Dia ke kantor polisi cuma ngasih kunci motor," kata Hadi Saputra di sidang PK kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Tangis Hadi Terpidana Kasus Vina Pecah Ceritakan Detik-detik Disiksa Polisi: Namanya Pak Anwar
Hadi Saputra menceritakan betapa kejamnya para penyidik unit narkoba sebelum dipindah ke bagian Reskrim.
Menurutnya, saat penyiksaan, Jaya dan Sudirman menyerah.
Hadi mendengar Jaya dan Sudirman mengaku terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Sampai kemudian mereka dipindah ke ruang penjagaan sel tahanan,
"Kita dibawa ke mau ke ruang tahanan, tidak masuk ke sel tahanan cuman gak di dalam selnya, jadi di tempat penjagaan," kata Hadi Saputra.
Di sana, mereka kembali disuruh jongkok.
Baca juga: Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Harus Diskors Karena Hadi Menangis Ceritakan Saat Disiksa
"Kami disuruh jongkok, saya disuruh duduk di depan," katanya.
Polisi kembali menyiksa dengan memukuli tangan Hadi menggunakan penggaris besi.
"Tangan saya dipukulin pakai penggaris besi, dipukul-pukulin," kata Hadi Saputra sembari terisak menangis.
Tak berselang lama, muncul seorang polisi bernama Anwar.
"Agak lama itu di situ saya paling inget anggota yang bernama Pak Nawar. Dia ngambil gembok pukul-pukulin kepala saya, ada masih buktinya, luka masih ada," katanya.
Bahkan menurutnya gembok tersebut sampai menancap di kepalanya.
Baca juga: Pihak Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadirkan 4 Saksi di Sidang PK, Berikan Kesaksian saat Peristiwa
"Berapa kali sampai nancep, bukan berdarah lagi kayak air mancur," katanya.
Walau terluka, namun polisi tak mengobati luka Hadi Saputra.
Luka Hadi diobati hanya menggunakan bubuk kopi.
"Di situ kita gak diobatin, cuma dikasih kopi doang. bubuk kopi," katanya.
Hadi Saputra kemudian menunjukan luka bekas dipukul gembok pada Majelis Hakim sidang PK kasus Vina Cirebon, Arie Ferdian.
Baca juga: Pihak Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadirkan 4 Saksi di Sidang PK, Berikan Kesaksian saat Peristiwa
"Saudara menyatakan ada luka bekas gembok," kata Arie Ferdian.
Lalu Hadi membuka kopiah putihnya untuk menunjukan luka di bagian tengah kepalanya.
"dijahit ?" tanya Hakim Arie Ferdian.
"Tidak yang mulia. Dengan bubuk kopi," kata Hadi Saputra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Sidang PK Kasus Vina Kemarin, dari Penyiksaan sampai Peran Rudiana.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Tribun Jabar/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.