Senin, 29 September 2025

Kematian Vina Cirebon

VIDEO LPSK Tolak Lindungi Iptu Rudiana dan RT Pasren Kasus Vina, Farhat Abbas: Banyak Bohongnya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menolak Permohonan perlindungan kepada 7 orang yang berkaitan dalam kasus Vina Cirebon.

Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak Permohonan perlindungan kepada 7 orang yang berkaitan dalam kasus Vina Cirebon.

Termasuk di antaranya ternyata ada Pak RT Abdul Pasren, Muhammad Nurdhatul Kahfi, hingga Iptu Rudiana.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi dalam jumpa pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan