Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologis Pemuda Dianiaya hingga Ditodong Pistol Oknum TNI, Kapendam Pattimura Janji Sanksi Pelaku

Ayub Tatiratu diduga dianiaya oleh sejumlah oknum TNI. salah satu pelaku berpangkat Kopda.

Editor: Dewi Agustina
kompasiana
Ilustrasi penganiayaan - Ayub Tatiratu, seorang pemuda asal Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, diduga dianiaya oleh sejumlah oknum TNI. Korban dianiaya di rumahnya di belakang Politeknik Negeri Ambon, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Ayub Tatiratu, seorang pemuda asal Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, diduga dianiaya oleh sejumlah oknum TNI.

Korban dianiaya di rumahnya di belakang Politeknik Negeri Ambon, Rabu (27/3/2024).

Terduga pelaku, Nirwan Umasugi, anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) yang bertugas di Kesatuan Denmadam XVI Pattimura.

Kuasa Hukum korban, Jhon Lenon Solissa mengungkapkan kronologis penganiayaan itu.

Baca juga: Komnas HAM Belum Pastikan Korban Penganiayaan Oknum TNI di Papua Terindikasi Kelompok Bersenjata

Jhon mengatakan, saat kejadian Rabu sekitar pukul 19.30 WIT, terduga pelaku Nirwan Umasugi bersama teman-temannya berjumlah lebih dari 10 orang mendatangi rumah korban.

Saat itu korban mengira kedatangan mereka untuk bersilaturahmi.

Namun ternyata korban langsung dikeroyok hingga babak belur.

"Pada 27 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 WIT, Nirwan Umasugi beserta kawan-kawannya berjumlah lebih dari 10 orang mendatangi rumah korban. Mereka mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi masalah yang sudah terjadi sehari sebelumnya yang sudah diselesaikan oleh Kepolisian Polsek Teluk Ambon," ungkapnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Kamis (28/3/2024) Malam.

"Korban mengira pelaku datang bersama rombongan untuk bersilaturahmi melakukan penyelesaian masalah," tambahnya.

Saat itu istri pelaku yang juga berada di lokasi kejadian kemudian menanyakan keberadaan ibu korban.

Korban menjawab ibunya berada di dalam rumah.

"Namun, ketika mereka masuk ke dalam rumah, istri dari pelaku menanyakan pada korban, mama ada?, korban menjawab mamanya berada di dalam rumah," tuturnya.

Setelah mendengar jawaban korban, Nirwan Umasugi kemudian menghampiri dan langsung memukuli korban.

Baca juga: Aniaya Pemilik Warung di Polonia Hingga Tewas, Oknum TNI AU Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

"Situasi di TKP lampu padam karena korsleting sehingga hanya menggunakan lilin sebagai sumber penerangan. Pelaku dan rekan-rekannya menyalakan senter hp. Pelaku menghampiri korban sambil berkata 'catat dia muka karena dia yang melakukan pengerusakan pada beta punya kos'. Setelah mengatakan seperti itu langsung pelaku memukul wajah korban, tepat mengenai pipi kiri," jelas Solissa berdasarkan keterangan korban.

Menurut Jhon, korban sempat membela diri dengan cara memblok pukulan tersebut.

Namun rekan pelalu langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Korban diseret masuk ke dalam rumah dan dipukul hingga jatuh bahkan rekan-rekan pelaku ikut menginjak-injak korban.

Sementara itu, salah seorang rekan pelaku mengeluarkan senjata berupa pistol, kemudian ditodong ke kepala korban sambil berkata 'beta bunuh ose, beta bunuh ose.'

Akvifis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rizki Agus Saputra (26) alami luka diduga akibat penganiayaan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara dan dua orang tak dikenal, saat mengendarai sepeda motor di Jalan I Gusti Ngurah Rai, seberang stasiun Buaran Lama, Jakarta Timur pada Jumat (15/12/2023).
Akvifis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rizki Agus Saputra (26) alami luka diduga akibat penganiayaan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara dan dua orang tak dikenal, saat mengendarai sepeda motor di Jalan I Gusti Ngurah Rai, seberang stasiun Buaran Lama, Jakarta Timur pada Jumat (15/12/2023). (Kolase Tribunnews/kammi.id)

"Saya tidak tahu pasti jenis pistol itu," cetusnya.

Korban sempat berdiri namun dipukul lagi hingga terjatuh.

Lalu rekan pelaku lainnya kemudian mengeluarkan senjata dan menodongkan pada leher korban sembari mengancam akan membunuh korban.

"Beta tembak se kasi mati, beta tembak se kasi mati," kata Kuasa Hukum menirukan perkataan salah seorang pelaku.

Peristiwa penganiayaan itu disaksikan teman-teman korban, termasuk saudara dam ibunya.

Ibu korban, Anneke Susan Nikijuluw sempat melerai perbuatan para pelaku.

Dia memohon agar dirinya yang ditembak menggantikan anaknya.

"Kejadian itu disaksikan mama, saudara dan teman-teman korban, lalu mereka berusaha melerai para pelaku. Ibu korban memohon kepada para pelaku bahwa jangan tembak anak saya tapi tembak saya saja," tutur Kuasa Hukum.

Selepas kejadian tersebut, ibu korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Warga pun berkejar-kejaran dengan para pelaku.

Ia mengatakan kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Teluk Ambon.

Namun, karena salah satu pelaku merupakan anggota TNI maka menurut ketentuan perundangan-undangan harus dilakukan penyelidikan oleh POM.

"Maka perkara ini kami juga laporkan ke Pomdam XVI Pattimura dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban mulai dari tadi malam sekitar pukul 02.30 WIT sampai dengan sore tadi," tandasnya.

Kodam Pattimura Dalami Kasus Penganiayaan

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI, Kopda. Nirwan Umasugi telah dilaporkan ke Pomdam XVI Pattimura.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring menegaskan jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran hukum maka akan diberikan sanksi sesuai aturan.

"Yang pasti bila itu salah kita akan hukum, tetapi kita dalami dulu kasusnya biar tidak timbul fitnah," ungkap Kolonel Arh Agung Sinaring saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis (28/3/2024) malam.

Kolonel Arh Agung Sinaring menjelaskan kasus ini dalam tahap penyelidikan, seperti pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan sejumlah bukti.

"Kasus ini sementara diselidiki, jadi tarafnya masih penyelidikan. Artinya masih mencari bukti dan saksi untuk diangkat menjadi penyidikan," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini perlu diteliti secara baik sehingga membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Kita butuh waktu karena korban dan saksi sakit. Sehingga kita perlu waktu untuk proses ini," cetusnya.

Sementara itu, para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Pomdam XVI Pattimura, hal itu juga berkaitan dengan laporan adanya penggunaan senjata api.

"Pelaku juga diperiksa, masih kita selidiki senjata api atau senjata tajam," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pemuda Ambon Dikeroyok Hingga Babak Belur: Korban Ditodong Pistol oleh Oknum TNI, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved