Senin, 29 September 2025

Polres Sidrap Bongkar Praktik Prostitusi Online, Belasan Orang Diringkus

Praktik prostitusi online di Pondo Karla, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan dibongkar polisi

Vox
Ilustrasi prostitusi - 

TRIBUNNEWS.COM - Praktik prostitusi online di Pondo Karla, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan dibongkar polisi, Selasa (26/3/2024).

Prostitusi online tersebut beroperasi melalui aplikasi Mi Chat.

Dalam pembongkaran praktik prostitusi online tersebut, sejumlah orang diamankan.

Di antaranya ada lima orang laki-laki yang bertindak sebagai mucikari.

Lalu ada tujuh orang perempuan yang merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan meski bulan puasa, para pelaku nekat menjajakan dirinya.

"Untuk kisaran umurnya beragam. Tapi, ada di bawah umur juga," kata AKBP Erwin Syah, Rabu (27/3/2024).

Mereka yang mengadu nasib di Pinrang ini bukan warga Pinrang asli. Rata-rata berasal dari Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Mereka memasang tarif Rp200-300 ribu sekali main.

"Dari pengakuan pelaku, mereka rata-rata melayani 2 hingga 3 orang setiap hari," sebutnya.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, salah satu aktivis di Sidrap, Ahlan, menyorot maraknya prostitusi online di bulan Ramadhan.

Dikatakan, para pelaku menyewa rumah kost kemudian menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat.

"Prostitusi online marak sekali di Sidrap, ini merusak kesucian bulan
Ramadhan."

"Kami harap polisi menangkap pelaku dan mengembalikan ke kampungnya karena rata rata pelaku dari luar Sidrap," kata Aslan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Amankan 12 Pelaku Prostitusi Online di Sidrap, 7 Pekerja Seks dan 5 Mucikari Asal Makassar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan